
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID ā H Muchlis A Misbah, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Grand Imawan, Kamis (7/12/2023).
Hadir sebagai narasumber Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul, Dr Amiruddin AE, dan Legislator Makassar, Muchlis Misbah.
Muchlis A Misbah mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qurāan merupakan Perda yang sangat bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat bagi umat muslim.
Baca Juga:Ā DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
āPerda Baca Tulis Al-Quran ini adalah Perda yang memberikan kita keselamatan dunia dan akhirat,ā ungkapnya.
Politis Hanura itu mengungkapkan, dengan membaca Al-Qurāan justru tidak akan mengurangi pahala. Tapi justru akan memperbanyak pahala.
āMengaji manfaatnya besar, karena kita jangan mau disibukkan dengan dunia, itu hanya sementaraji,ā jelasnya.
Olehnya ia selalu menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bagian Kesjahteraan Rakyat untuk menganggarkan pelatihan Baca Tulis Al-Qurāan.
āSaya selalu sampaikan kesra untuk anggarkan Baca Tulis Al-Qurāan untuk orang tua yang belum tahu,ā tandasnya.
Baca Juga:Ā Bahas Perda TSLP, DPRD Makassar Harap Perusahaan Maksimalkan Dana CSR
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qurāan ini perlu mendapatkan pengawalan yang baik.
āJadi bagaimana menjadikan masyarakat yang tidak buta baca tulis Al-Qurāan dengan tentu saja menyamakan visi dan standarisasi pola pelaksanaan diberbagai lembaga pendidikan Al-Qurāan di Kota Makassar,ā jelasnya.
Di tempat yang sama Narasumber Amiruddin AE mengatakan, Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.
āSecara religius kehidupan kita sebagai umat Islam tidak boleh jauh-jauh dari Alquran. Makanya kewajiban bagi kita semua untuk nagaimana Alquran selalu dekat dengan kita sebagai umat Islam,ā jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel lain diĀ Google News