HukumKriminalNewsSulsel

Polisi Amankan Lima Pelaku Sabu di Bone, Tiga Merupakan Bandar, Satu DPO

BONE,NEWSURBAN.ID — Polisi dari Kepolisian Report (Polres) Bone kembali amankan lima pelaku sabu di wilayah Kabupaten Bone. Tiga di antaranya merupakan bandar. Sementara satu orang adalah DPO.

Hal itu, di sampaikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone saat menggelar Konferensi Pers. Satresnarkoba Polres Bone membeberkan terkait pengungkapan dan penangkapan 5 pelaku narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Konferensi Pers ini di gelar di halaman Aula Polres Bone. Dan di hadiri Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf dan di dampingi Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bone Kembali Amankan Dua Orang Terkait Pemilikan Sabu

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa kedua pelaku saudara AB dan RC berhasil di amankan Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

“Jadi penangkapan kedua pelaku ini atas pengembangan atau penunjukan langsung dari saudara yang sebelumnya tertangkap tangan atas kepemilikan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Selain mengamankan dua pelaku sabu di Kecamatan Amali, Polisi dari Tim Res Narkoba juga berhasil amankan tiga pelaku sabu lainnya di beberapa titik Kota Watampone, Bone.

Baca Juga:.Pj Bupati Bone Pimpin Apel Akbar Pasca Libur Panjang Hari Raya Idul Fitri

“Ketiga pelaku SD, T dan I tersebut semua pengembangan dari pengakuan kedua pelaku yang amankan di Amali. Dan 5 pelaku yang diamankan 3 diataranya bandar dua sebagai kuris serta pemakai. Untuk pelaku lainnya M yang disebut 3 pelaku tersebut saat ini masih dalam pencarian Tim Anggota Res Narkoba,” jelas Yusriadi Yusuf.

Ada pun barang bukti jenis sabu yang berhasil kami amankan yakni 37 gram sabu, uang senilai Rp. Jutaan dan barang bukti lainnya. Kami pun berharap atas dukungan dan suffort dari masyarakat Kabupaten Bone untuk sama sama memberatas barang narkotika.

“Bagi warga mendapatkan informasi atau melihat langsung pelaku narkoba sekiranya cepat menghubungi kami di Satuan Res Narkoba agar cepat melakukan tindakan,” tambahnya.

Di ketahui selam Bulan April 2024 ini Tim Res Narkoba Polres Bone telah berhasil mengamankan 18 kasus. Dengan 34 pelaku narkoba di antaranya 30 lelaki 3 wanita dan 1 anak masih di bawah umur. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button