MetroNewsParlemenPolitik

Pemkot Raih Penghargaan di Peringatan Hari OTDA, DPRD Makassar Beri Apresiasi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar raih penghargaan di puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIl menuai apresiasi dari Sekretariat DPRD Makassar.

Lewat unggahannya di media sosial, Sekretariat DPRD Makassar mengucapkan selamat kepada Pemkot Makassar atas prestasi tersebut.

“Dengan bangga dan sukacita yang besar, kami ingin mengucapkan selamat kepada pemerintah kota Makassar atas prestasi luar biasa dalam meraih Penghargaan Pengelolaan Pemerintah daerah (Kota)Terbaik ketiga dari Kementerian Dalam Negeri,” tulis Sekretariat DPRD Makassar, Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: Minta Maksimalkan Pelayanan Publik Komisi B DPRD Makassar Dorong SKPD Tingkatkan PAD

DPRD Makassar pun merasa bangga dengan prestasi yang terus ditorehkan oleh Pemkot Makassar. Hal ini menunjukkan komitmen dari pihak eksekutif terhadap pelayanan masyarakat.

“Ini adalah prestasi yang membanggakan dan menegaskan komitmen terhadap pelayanan masyarakat dan pengelolaan yang efisien. Melalui kerja keras, inovasi, dan dedikasi, pemerintah kota Makassar telah menonjol dalam memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.

“Kami bangga menjadi bagian dari masyarakat yang diurus dengan baik dan efisien oleh pemerintah kota Makassar,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto, baru saja menerima penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII, di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Bumi, DPRD Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan

Penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

Makassar berada di peringkat ketiga dengan skor 3,56 status kinerja tinggi. Angka itu tidak jauh dengan skor Surakarta di posisi kedua 3,57 dan Surabaya di posisi pertama dengan skor 3,58.

Tidak hanya mempertahankan predikat 10 besar kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kali ini Pemkot Makassar berhasil naik peringkat di tiga besar.

Jika pencapaian ini terus dipertahankan atau masuk 10 besar tiga kali berturut-turut maka Makassar akan kembali meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya di era pemerintahan Danny Pomanto.

“Alhamdulillah Makassar dari rangking enam naik menjadi rangking tiga, Insya Allah kalau masih 10 besar kita akan kembali memperoleh Parasamya Purnakarya Nugraha untuk kedua kalinya,” kata Danny Pomanto.

Parasamya Purnakarya Nugraha merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Negara kepada provinsi, kabupaten/kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dengan kinerja terbaik.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile Halal Bihalal Pererat Silaturahmi dengan Laskar Pelangi

Periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar sudah pernah mendapatkan Parasamya Purnakarya Nugraha, suatu menjadi kebanggaan karena tak banyak kepala daerah yang bisa meraih penghargaan itu dalam satu periode menjabat.

“Periode pertama kami sudah pernah diganjar Parasamya Purnakarya Nugraha, dan alhamdulillah jika kita masuk lagi 10 besar maka kita bisa dapat lagi untuk kedua kalinya,” tuturnya.

Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkot Makassar serta berkat dukungan masyarakat dan forkopimda.

Apalagi ada lebih dari 800 indikator penilaian untuk bisa meraih Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terbaik berdasarkan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota Tahun 2022.

“Adipura itu hanya satu kriteria dan WTP juga satu indikator, ini merupakan super penghargaan yang diberikan negara kepada pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button