BONE, NEWSURBAN.ID — Tim Resmob Polres Bone tangkap seorang remaja asal Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, karena di duga cabuli paksa anak di bawah umur di Bone.
Penangkapan tersebut di Pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bone Iptu Tahir yang bekerjasama dari PS Kanit IV Sat Intelkam Polres Bone Andi Ashar.
Menurut Andi Ashar, pelaku berinisial CL (18) melakukan pelecehan, berawal saat korban R (17) sedang mengisi bahan bakar minyak motornya. Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di atas jok motornya, tiba-tiba pelaku merampas lalu memaksa korban mengikuti kemauannya.
Baca Juga:Â Terduga Bandar Sabu Asal Barebbo Bone-Diringkus Polisi
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan saksi bahwa korban yang saat itu singgah di Pertamina Palakka untuk mengisi bensin motor miliknya.
Setelah melakukan pengisian BBM korban singgah untuk menyimpan telepon seluler (ponsel) miliknya di bawa jok motor.
“Tiba-tiba pelaku datang merebut ponsel milik korban, sembari memaksa korban untuk mengikutinya. Jika korban tidak mengikuti pelaku handphone korban tidak akan dia kembalikan,” jelasnya Minggu (12/5/2024).
Baca Juga:Â Permohonan Izin-Ditolak, CV Dua Tujuh Ancam Grup Gugat Pemkab Bone di PTUN
Lanjut Rayendra korban pun mengikuti pelaku masuk ke sebuah kompleks Pasar Palakka. Seketika pelaku langsung menempeleng kepala korban sehingga korban terjatuh.
Tidak sampai di situ pelaku juga menarik baju korban dan ingin melampiaskan nafsu bejatnya hingga melakukan pelecehan.
“Atas kejadian inilah sehingga keluarga korban melaporkan pelaku. Keluarga korban tidak menerima anaknya mendapat perlakuan seperti itu,” kata Iptu Rayendra. Remaja asal Kelurahan Bulu Tempe itu pun di tangkap atas dugaan cabuli anak di bawah umur di Bone.
Adapun pelaku CL saat ini telah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjtu. (fan/*)