BONE, NEWSURBAN.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone nilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone karut-marut dalam kelola anggaran. Dewan pun bereaksi cecar pimpinan OPD dalam rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran triwulan I OPD lingkup Pemkab Bone Bone, di ruang komisi II DPRD Bone Senin (13/5/2024).
Anggota Dewan nilai OPD pengelolaan anggaran lingkup Pemkab Bone terlihat karut-marut dalam kelola anggaran, sehingga serapan rendah.
Serapan anggaran yang rendah oleh para OPD ini, menjadi sorotan utama para anggota dewan DPRD Bone.
Baca Juga:Â Pj Bupati Bone Terima Bupati Sabu Raiju NTT, Bahas Kerja Sama Pangan dan Ternak
Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang mengatakan, pengelolaan anggaran carut marut.
“Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa semua program tersendat. Bayangkan kalau ini tidak terealisasi sampai Desember maka sama halnya ini kegagalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, defisit terjadi karena ini anggaran tidak dihitung baik-baik. Akibatnya, utang menumpuk. Imbasnya, tidak ada program yang jalan.
“Yang kena imbas tentu masyarakat yang harusnya merasakan manfaat dari program tersebut,” tegas Muh. Idris Alang.
Idris menambahkan, salah satu penyebab utang menumpuk, karena kemarin dana PEN dipaksakan.
Baca Juga:Â KPU Pastikan Calon Perseorangan Pilkada Bone 2024 Tidak Ada
“APBD sudah parah sejak 2022. Bayangkan hutang Pemda ke kontraktor saja masih ada Rp18 miliar,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Purnamasari Amier menegaskan, selama ini yang terjadi pengalokasian belanja sesuai keinginan bukan kebutuhan. Disisi lain, realisasi pendapatan tidak sebanding dengan belanja.
“Bulan Mei ini harusnya anggaran sudah tersedia untuk OPD. Tetapi yg terjadi sebaliknya. Saya pesimis kalau berbicara normatif program APBD bisa jalan. Ini pentingnya tertib administrasi belanja lah sesuai kebutuhan jangan keinginan,” tutup Andi Purnamasari Amier. (fan/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News