PALU, NEWSURBAN.ID – Panitia khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, prihatin atas lambatnya progres pembangun Hunian tetap (Huntap) II Tondo dan Talise Valangguni yang sangat lambat.
Padahal, berdasarkan kontrak, pembangun hunian masyarakat yang terdampak bencana tahun 2018 itu, akan berakhir pada 16 Juni 2024.
“Pagi tadi kami Pansus Rehab Rekon (DPRD Kota Palu) turun lapangan. Sikap ini, sekaitan adanya laporan terkait progres pembangunan Huntap II Tondo dan Talise Valangguni. Penglihatan kami di lapangan kondisi pembangunan Huntap II Tondo dan Talise Valangguni memperihatinkan. Kami yakin tidak akan selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ucap Ketua Pansus Rehab Rekon, Moh. Syarif, saat memberikan keterangan Pers, di Ruang Rapat Terbatas Kantor DPRD Palu, Rabu (12/06).
Baca Juga:Â Pemkot Palu-Pemprov Sulawesi Tengah Bahas Persiapan Pelaksanaan MTQ XXX Sulteng 2024
Kata Syarif, dari hasil kunjungan langsung di lapangan, progres pembangunan Huntap itu belum mencapai 75 persen. Sarana dan prasarana infrastruktur di Huntap belum rampung. Bahkan bangunan Huntap terkesan asal-asalan.
“Drainase, bahkan ada jalan yang baru mulai buka. Pipa air, listrik, ada beberapa rumah yang pintunya tidak bisa di tutup di Talise Valangguni. Kualitasnya sama dengan Hutap II Tondo,” terangnya.
Anggota Pansus lainnya, Muslimun, mengatakan sangat tidak memungkinkan pekerjaan Huntap itu selesai sesuai dengan kontrak proyek.
Baca Juga:Â DPRD Palu Sahkan Rancangan Perubahan Jadwal Masa Persidangan Cawu II 2024
“Tanggal 16, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan akan meresmikan Huntap itu. Jangan hanya memperlihatkan yang manis-manisnya saja, keseluruhan harus-diperlihatkan. Yang pahit-pahitnya di sembunyikan. Ini tidak boleh di lakukan, kasihan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, jika masalah ini tidak bisa terselesaikan, DPRD akan mengajak Pemerintah Kota Palu mengambil sikap. Pihaknya akan melaporkan pihak penanggungjawab proyek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sangat yakin tidak akan selesai tepat waktu. Kita lihat dulu kedepan apakah kegiatan ini di adenddum. Jika itu di lakukan pun kami yakin tidak akan maksimal. Maka, kami akan meminta pemerintah kota untuk sama-sama melaporkan masalah ini ke KPK, biar semua jelas,” tegas Kimun, sapaan akrab legislator kota Palu itu.
Meski begitu, Pansus berencana akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (DRP). Dan mengundang semua pihak terkait pembangunan Huntap. Termasuk pihak PT Bumi Karsa dan PT. Adhikarya selaku pelaksana pembagunan. (ysw/*)