MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar meningkatkan upaya pemeriksaan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Pemeriksaan ini mencakup pengecekan ante mortem (fisik hewan sebelum penyembelihan) hingga post-mortem (pemeriksaan setelah penyembelihan) guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan kurban.
Kepala DP2 Kota Makassar, Evy Aprialti, menyatakan bahwa beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memaksimalkan sosialisasi kepada pengurus masjid, BUMN, dan kelompok masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga:Â Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, Pj Sekda Firman Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW Kota Makassar
“Kami telah melakukan berbagai upaya edukasi untuk memastikan bahwa proses kurban dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya pada Kamis, (13/6/2024).
Selanjutnya, kata Evy, sejak Senin, (10/6/2024) 100 orang tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan DP2 Kota Makassar dan mahasiswa kedokteran hewan, turun langsung ke setiap kecamatan untuk melaksanakan pemeriksaan ante mortem.
“Pemeriksaan ante mortem dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan fisik yang layak untuk dikurbankan,” jelasnya.
Baca Juga:Â Sampaikan Realisasi APBD 2023, Firman Pagarra Imbau OPD Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal
Ia menyebutkan dalam empat hari pemeriksaan ante mortem terakhir, timnya telah memeriksa 3.596 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 2.986 ekor-dinyatakan layak untuk-dikurbankan, sedangkan 610 ekor tidak layak karena usia yang belum mencukupi atau memiliki cacat fisik.
“Kebanyakan hewan yang tidak layak adalah yang belum mencapai usia dua tahun, itu tidak sesuai syariat Islam, atau memiliki cacat fisik seperti mata katarak, telinga robek dan lainnnya. Ketidaklayakan hewan tersebut bukan berarti hewan tersebut menderita penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.” ujarnya.
Lanjutnya, setelah diperiksa, hewan tersebut-diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan. Dan memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Baca Juga:Â TP PKK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Penyakit Menular dan Tidak Menular di Lorong PKK
Selain itu, kata Evy, DP2 Kota Makassar juga telah berjaga di titik-titik perbatasan Kota Makassar. Untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak. Khususnya terkait distribusi hewan kurban jelang Lebaran Idul Adha ini.
Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan DP2 Kota Makassar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem pada hari raya Idul Adha. Pemeriksaan akan di lakukan hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.
“Post-mortem dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyembelihan telah di lakukan dengan benar. Dan sesuai dengan prinsip-prinsip kebersihan dan kesehatan,” katanya.
Baca Juga:Â Haul ke 354 Sultan Hasanuddin, Pj Sekda Kota Makassar: Momentum Pelestarian Nilai Budaya
Lanjutnya, pemeriksaan post-mortem juga bertujuan untuk mengidentifikasi adanya penyakit yang mungkin tidak terdeteksi pada pemeriksaan ante mortem. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia.
“Dengan adanya pemeriksaan ante mortem dan post-mortem yang ketat ini, di harapkan dapat memberikan rasa aman, sehat, utuh. Dan halal kepada masyarakat yang akan melaksanakan kurban, sehingga proses ibadah dapat berjalan dengan khusyuk dan aman dari penyakit,” pungkasnya. (*)