MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, resmikan 12 kelurahan sadar hukum di Kota Makassar. Selain kelurahan sadar hukum di Makassar, Yasonna juga resmikan 11 Desa/Kelurahan lain di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menkumham Yasonna Laoly resmikan 12 Kelurahan di Makassar dan 11 Desa/Kelurahan lain di dampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/6/2024)
Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Baca Juga:Â Kepemilikan Lahan Bersengketa, ARA: Investor PSEL Makassar Harus Siapkan Lokasi Alternatif
Di antaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.
Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,
Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Harapan kita dengan-diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang-dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.
Baca Juga:Â Danny Pomanto Serahkan Bantuan Pangan Beras Pemerintah Tahap II
Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.
Sebagai informasi, ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.
Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum. Melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Â Dukung Perkuatan Keimanan Umat, TP PKK Kota Makassar Gelar Kajian Islam
“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Saya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Yasonna Laoly.
Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.
Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.
“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google Berita