NewsSulteng

Gubernur Rusdy dan Rektor Untad Teken MoU Pengembangan Pendidikan

PALU, NEWSURBAN.ID – Gubernur Rusdy Mastura selaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof Amar teken MoU tanda sepakat untuk melaksanakan kerja sama pengembangan pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian.

Kerja sama tersebut di tandai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur H Rusdy Mastura bersama Rektor Untad Prof Amar, di ruangan kerja gubernur, pada Jum’at (02/08/2024).

Gubernur Rusdy Mastura menyambut baik dan bersyukur atas kerjasama ini guna menciptakan kolaborasi dan sinergitas dalam mendukung pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Bangun Fasilitas Belajar SMKS GKST Tentena, Gubernur: Jangan Biarkan Sekolah Swasta Berjuang Sendiri!

“Kemajuan suatu bangsa dan negara di mulai dari riset dan penelitian,” kata Gubernur Rusdy usai teken MoU bersama Rektor Untad Prof Amar.

Meningkatnya PAD sampai Rp 2,184 triliun (Juni 2024) dalam tempo tiga tahun kepemimpinannya bersama Wagub Ma’mun Amir. Hal ini, berimplikasi dengan terlaksananya program-program pembangunan infrastruktur. Sehingga ke depan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung kegiatan riset. Untuk pengembangan daerah mengingat Sulawesi Tengah di persiapkan sebagai daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Dampingi Jokowi Resmikan 4 Bandara

Sementara itu, Rektor Untad Prof. Amar menyampaikan kerjasama dengan Pemprov Sulteng, bukan yang pertama kali di lakukan. Penandatanganan MoU antara Gubernur dan Untad itu hanya memperbaharui kerja sama yang sudah pernah di lakukan.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahrudin D.Yambas,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H Rudi Dewanto,SE,MM. Hadir juga, Kadis PMD Drs.Mohamad Nadir,M.Si, Karo Hukum Adiman,SH,M.Si, TA Gubernur Dr. Abdurrahim,SH,MH, Kabag Kerjasama Azir. Serta Segenap Civitas Akademika Untad. (bap/ysf/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button