MetroNewsParlemenPolitik

DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Bahas AI Dunia Baru Teknologi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sekretariat DPRD Kota Makassar gelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” berlangsung di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).

Diskusi publik ini menghadirkan pembicara, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar, Zulkifli, dan AI Dev & AICO member, Sulfikar Suaib.

Dalam sambutannya sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.

Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas Kerja, Sekwan Dahyal Minta Seluruh Staf DPRD Makassar Bangun Komunikasi dan Kerja Sama

Berkaitan dengan hal itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak Al dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.

“Transformasi Al ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.

Dahyal memberi contoh, program Makassar Smart City yang digagas Danny Pomanto menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.

Baca Juga: Terima Kajari Makassar, Ketua DPRD Bahas Isu Terkini Terkait Penegakan Hukum

“Kita perlu memikirkan bagaimana Al dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi Al dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang.

“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskap politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.

Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.

Baca Juga: DPRD-Pemkot Sepakati Ranperda RPJPD Makassar 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat-dipersandingkan antara teknologi canggih. Dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Sulfikar Suaib menyampaikan berbagai potensi dan risiko penggunaan Al dalam politik. Menurutnya, AI dapat di manfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Untuk, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif.

“Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan Al dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa Al di gunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button