PALU, NEWSURBAN.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina mewakili Gubernur, menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Ia sekaligus melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, pada Selasa (3/9/24).
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim dan dilanjutkan dengan Pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Provinsi Sulteng oleh Sekretaris Dewan.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Sulteng Hadiri Ramah-Tamah HUT Ke-60 Provinsi Sulteng
Kesempatan itu, Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Prov. Sulteng di lakukan oleh Sekdaprov Novalina bersama Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim.
Gubernur melalui Sekprov Novalina dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak. Yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisifasi aktif. Terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Prov. Sulteng Tahun 2024 dan dukungan yang responsif ini akan sangat di butuhkan dalam tahapan implementasi nantinya.
Selanjutnya, Rapat di lanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:Â Di Kabupaten Poso, Gubernur Sulteng Rusdy Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Perangi Stunting di Desa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Arus Abdul Karim mempersilahkan tiap fraksi untuk menyampaikan serta menyerahkan pandangan umumnya.
Sekprov Novalina juga menyampaikan penjelasan atas tanggapan, saran, masukan dan pertanyaan dari Anggota Dewan melalui Pandangan Umum fraksi-fraksi.
Turut hadir dalam rapat, Anggota DPRD Prov. Sulteng periode 2019-2024, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Para Kepala OPD/Kepala Biro lingkup Pemerintah Prov Sulteng. (bap/ysw/*)