Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Pilgub Sulsel Hanya 2 Kali
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Tim Pemenangan Danny-Azhar soroti jadwal debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang dirilis KPU Sulsel hanya sebanyak dua, kali (28/10) dan (10/11). Danny-Azhar menilai jadwal yang terbatas ini, sangat merugikan masyarakat Sulsel.
Juru bicara Danny-Azhar Asri Tadda mengatakan, debat Pilgub Sulsel idealnya KPU tidak membatasi hanya 2 kali atau paling banyak 3 kali saja. Tetapi lebih banyak akan lebih baik.
“Sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menilai kualitas Paslon,” ucap Asri, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Danny-Azhar Jadikan Blusukan ke Pasar Agenda Penting Setiap Mengawali Kampanye, Jubir: Di Sana Denyut Nadi Ekonomi Rakyat Sulsel
Dia mengatakan, KPU justru mengurangi jumlah tahapan debat Pilkada yang hanya dua kali. Tentu ini tidak baik bagi proses demokrasi yang masyakarat harapkan.
“Nah, KPU Sulsel justru menguranginya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini,” bebernya.
Masyarakat kata Asri, ingin mengetahui gagasan masing-masing kandidat untuk membangun Sulawesi Selatan. Sehingga dengan panggung seperti itu mereka dapat menilainya secara terbuka.
Baca Juga: Mantan Rektor Unhas dan UMI Masuk Tim Pemenangan Danny-Azhar di Pilgub Sulsel
“Padahal esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal “isi kepala” kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya adalah melalui momentum debat,” terangnya.
Asri mengatakan bahwa bagi Danny-Azhar, debat idealnya di lakukan di sekurang-kurangnya 6 wilayah yang ada di Sulsel.
“Minimal di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang dan Toraja Raya, serta wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai),” kata Asri.
Baca Juga: Pasangan Danny-Azhar Nomor Satu di Pilgub Sulsel
Olehnya itu, ia menegaskan bahwa Danny-Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel. Di mana KPU Sulsel hanya akan mengadakan dua kali debat Pilgub, di saat debat Pilbup/Pilwalkot tiga kali.
“Ini sangat patut kita pertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi kita,” pungkasnya. (*)