MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki, menggelar reses pertama masa persidangan tahun 2024/2025 di Jalan Kemajuan, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Senin (2/12/2024).
Dalam kesempatan ini, Hj Rezki mendengar langsung berbagai aspirasi dari warga, termasuk isu terkait keberadaan “orang dalam” di pemerintahan serta ketidakkonsistenan pelaksanaan retribusi sampah di wilayah tersebut.
Reses yang berlangsung di tengah antusiasme warga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan.
Faisal, seorang warga Jalan Kemajuan, mengungkapkan keresahannya tentang praktik keberadaan orang dalam yang dianggap memengaruhi pelayanan publik, serta kurangnya keteraturan dalam pengelolaan retribusi sampah.
Faisal menyoroti fenomena orang dalam di pemerintahan yang dapat menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Makassar Odhika Dengar Keluhan Soal Bansos dan UMKM
Menurutnya, warga biasa sering kali di persulit dalam mengurus administrasi atau mengakses fasilitas publik. Karena adanya prioritas khusus bagi mereka yang memiliki hubungan dengan pejabat atau pegawai terkait.
“Sulit sekali bagi kami yang tidak punya koneksi untuk mendapatkan pelayanan cepat. Harus ada perubahan agar semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya dengan penuh harap.
Rezki menanggapi keluhan tersebut dengan serius. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.
“Praktik seperti ini tidak boleh di biarkan. Saya akan menyuarakan hal ini di DPRD dan mendorong pembenahan sistem pelayanan publik yang lebih berintegritas,” kata Rezki.
Selain isu orang dalam, warga juga mengeluhkan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan retribusi sampah. Faisal menyampaikan bahwa pungutan retribusi tidak berjalan secara teratur, sementara pengelolaan sampah di wilayah tersebut masih jauh dari memadai.
“Kadang-kadang kami di minta membayar retribusi sampah, tapi pengangkutan sampah tidak sesuai jadwal. Ini merugikan kami sebagai warga,” kata Faisal.
Baca Juga:Â Sekwan Dahyal: Awal Desember, Anggota DPRD Makassar Reses Pertama
Menanggapi hal ini, Rezki menyatakan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam pelaksanaan retribusi sampah. Ia mengusulkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut, termasuk pengawasan terhadap petugas kebersihan dan penggunaan dana retribusi.
“Pengelolaan sampah adalah kebutuhan dasar yang harus di jalankan dengan baik. Saya akan mendorong pemerintah kota untuk memastikan retribusi yang-dibayarkan warga benar-benar untuk meningkatkan layanan kebersihan,” tegasnya.
Rezki menegaskan bahwa agenda reses adalah momen penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan mereka.
Ia berkomitmen untuk membawa setiap masukan yang-disampaikan warga dalam reses ini ke meja pembahasan di DPRD.
“Masalah yang-disampaikan hari ini tidak akan berhenti di sini. Saya berjanji akan mengawal isu-isu ini agar mendapat perhatian serius dari pemerintah kota,” ungkapnya. (*)