
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID ā Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Makassar dan warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, yang membahas polemik Kafe Start Ur Day berlangsung tanpa kehadiran perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketidakhadiran pihak eksekutif dalam pertemuan yang di gelar di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 28 Februari 2025, menuai kekecewaan dari anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menyampaikan rasa frustrasinya usai rapat.
Menurutnya, absennya SKPD dalam diskusi yang seharusnya melibatkan mereka justru menghambat proses pencarian solusi atas persoalan yang di hadapi pemilik kafe dan warga sekitar.
āKami sudah menyampaikan kepada Wali Kota terpilih agar SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD tidak sekadar mengutus perwakilan, tetapi hadir langsung. Jika mereka terus di wakilkan, bagaimana bisa ada keputusan konkret?ā ujar politisi PAN itu.
Sangkala mengkritik pola ketidakhadiran SKPD dalam agenda-agenda penting DPRD. Ia menilai, sering kali instansi pemerintah mengabaikan panggilan rapat dengan alasan yang tidak jelas. Sehingga menghambat pembahasan masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat.
āBayangkan saja, kita sudah menjadwalkan rapat, bahkan menyelesaikan dua agenda. Sementara pihak SKPD masih di kantornya atau entah di mana. Ini membuat proses kerja DPRD menjadi molor,ā katanya saat rapat dengar pendapat di Komisi C.
Ia pun menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja SKPD yang kerap tidak hadir dalam forum strategis seperti RDP.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal prosedur administrasi. Tetapi juga menunjukkan sikap kurang hormat terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan. (*)