Dituding Tak Bayar Utang, Idar Seorang Kontraktor Berikan Penjelasan Karena Merasa Dirugikan

BONE, NEWSURBAN.ID – Salah seorang kontraktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melayangkan klarifikasi terkait tuduhan tak bayar utang yang di lontarkan salah satu oknum LSM di Bone.

Di mana Idhar di tuding tak menunaikan kewajibannya kepada para pekerjanya (gaji) pada proyek pembangunan Jaringan Irigasi DI Turucinnae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone yang telah rampung pada 2021 lalu.

“Saya merasa dirugikan, proyek tersebut telah lama selesai pengerjaannya dan dananya saya duga telah cair 100 persen oleh PT. Atta Pratama. Namun sebagai penanggung jawab, ibu Idar tidak melakukan pelunasan terhadap pekerjaan yang telah kami selasaikan,” kata Surianto dalam keterangan tertulis, ungkapnya Minggu (30/3/2025).

Di ketahui utang Idhar kepada Surianto di sebut mencapai Rp 85 juta dan hingga saat ini belum di bayar.

Namun hal itu di bantah Idhar. “Sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa pak Surianto adalah Subkontraktor kami, bukan tukang,” ujarnya.

“Jadi kami sama-sama kontraktor dan bekerja sama menyelesaikan proyek itu. Dengan membagi hasil sesuai kesepakatan,” jelas Idhar di hadapan awak media.

Idar memaparkan, anggaran proyek tersebut sekira Rp2 miliar.

“Saat saya mengunjungi lokasi, ternyata medannya sangat sulit. Karena ada gunung yang harus di belah dan juga bebatuan. Jadi saya harus menggunakan tiga alat berat. Yakni, 2 ekscavator dan 1 breaker. Itu memakan dana lebih,” papar Idhar.

Setelah dia kalkulasi anggaran pengerjaan proyek tersebut, Idhar mengaku merugi. Tetapi dia tetap akan bertanggungjawab atas kepercayaan yang di berikan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone.

Baca Juga: Gabah Para Petani Bone Tak Terserap Bulog Akui Minim Infrastruktur Alami Over Kapasitas

“Sendainya saya bukan orang bertanggung jawab, saya sudah tinggalkan itu proyek sejak awal. Tapi terlanjur kami kerjakan, terkait untung rugi, nanti urusan belakang,” katanya.

Lebih jauh Idhar menjelaskan, saat proyek tersebut di kerjakan, datanglah Surianto menawarkan kerjasama. Untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Kami terima dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah kami buat. Jadi saya kasi bagian yang dia kerjakan sesuai kesepakatan. Saya mengerjakan bagianku yaitu mengawasi pekerjaan. Terkait materialnya, kesepakatannya tanggungan Surianto selaku subkontraktor,” jelasnya.

Hingga proyek tersebut selesai kata Idhar, ternyata dia menambah anggaran hingga mencapai Rp600 juta.

“Jadi anggarannya Rp2 miliar, penyewaan alat sekira Rp1 miliar belum lagi operasional. Dan kami juga di denda keterlambatan penyelesaian Rp75 juta. Sedangkan gaji subkontraktor kami sejumlah Rp963 juta,” ungkapnya.

“Proyek tersebut jiga sudah di periksa pihak berwenang dan tak ada kerugian megara di situ. Kami malah yang menyumbang kepada negara,” sambungnya.

“Terkait pembayaran Surianto selaku subkontraktor sebesar Rp 965 juta telah kami bayar sekitar 95 persen,” lanjutnya.

“Kami sudah sering komunikasi, dan membangun kesepakatan. Saya sampaikan ke pak Anto, ‘Pak kita pahami keadaanku, saya bayar cicilki itu’ dan dia mengiyakan. Jadi sekarang posisinya sisa sekira Rp29 juta, sudah 95 persen utang terbayar,” katanya.

Idhar menyebut akan melunasi utang tersebut. Tapi saat ini dia belum bisa membayar. Di tambah dana dari Pemda Bone kepada para kontraktor belum di cairkan.

“Saya bukannya tidak mau bayar, saya selalu komunikasi kok sama pak Anto, tapi memang posisinya sekarang sulit. Ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini dan menggiring opini bahwa kami tidak bertanggung jawab,” katanya.

“Komunikasi kami dengan pak Surianto baik-baik aja kok, tidak ada masalah. Ada yang ingin memperkeruh situasi dan di duga ingin mengambil untung terkait hal ini yang notabenenya tak ada kaitannya dengan hal ini,” tutupnya. (far/*)

Exit mobile version