HukumKriminalNasionalNewsPeristiwa

Miris! Seorang Wanita Dikeroyok Puluhan Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya

PEKANBARU, NEWSURBAN.ID – Seorang wanita berinisial NA (32) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan debt collector secara brutal. Ironisnya, kejadian tersebut berlangsung tepat di depan kantor polisi, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat.

Ramadhani Putri dikeroyok oleh puluhan penagih hutang atau debt collector di depan kantor polisi. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kantor Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Meski sejumlah pria menyerang mobil, dalam video tampak pihak kepolisian tak dapat berbuat banyak. Bahkan, polisi justru terlihat memvideokan aksi anarkis itu.

Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden bermula ketika NA yang mengendarai mobil pribadi jenis Toyota Agya warna merah melintas di Jalan HR Soebrantas dan dihentikan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan leasing.

Baca Juga : Polisi Lakukan Penangkapan Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Para penagih utang tersebut menuduh NA menunggak cicilan kendaraan selama dua bulan dan mencoba menarik paksa mobilnya. Merasa tidak bersalah dan sudah melakukan pembayaran, NA menolak. Ia kemudian memilih untuk mengemudi menuju Polsek Bukit Raya dengan harapan mendapat perlindungan.

Namun nahas, sebelum sempat memasuki area kantor polisi, mobil NA dihadang dan dikelilingi oleh sekitar 15 hingga 20 orang. Para pelaku memaksa membuka pintu mobil, menyeret korban keluar, dan melakukan pemukulan serta penarikan rambut di tengah jalan. Sejumlah warga yang melihat sempat merekam kejadian tersebut dan viral di media sosial.

Korban NA mengalami luka memar di bagian wajah dan lengan serta mengalami trauma psikologis. Saat ini ia telah mendapat perawatan medis di RSUD Arifin Achmad dan telah melaporkan kejadian ini secara resmi.

ā€œSaya benar-benar tidak menyangka. Saya datang ke kantor polisi untuk minta bantuan, tapi justru diserang di depan mata mereka,ā€ ujar NA dengan suara gemetar.

Baca Juga : Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat Pemeriksaan USG

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Andi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan tEmpat anggota debt collector tersebut ditangkap tim Opsnal Polsek Bukitraya, tim Jatanras Pekanbaru dan tim Resmob Polda Riau.

Keempatnya yakni, A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector fighter. Sedangkan korban wanita berinisial RP (30) tahun, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

ā€œKami mengecam tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang terlibat akan kami proses secara hukum,ā€ tegas Kompol Andi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan bahkan sampai meradang terkait aksi anarkis yang dilakukan di dalam kantor polisi.

Baca Juga : Antisipasi Peredaran Narkoba di Bone, Forbes Bekerja Sama Desa Uloe Bentuk Pengurus

Kejadian tanggal 19 April itu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengrusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan,” ujar Herry.

Irjen Herry mengungkapkan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam pengrusakan tersebut, karena telah mencoreng marwah institusi kepolisian.

“Saya minta tanggung jawab semua, bukan hanya Kapolsek, Kanit Reskrim tapi semua terlibat,” tegas Kapolda.

Mana Kapolseknya, kita ini adalah Pelindung, Pengayom dan Pelayanan masyarakat. Jika marwah kita diperlakukan, tegas Irjen herry.

Polisi juga menyelidiki apakah perusahaan leasing tempat para pelaku bekerja terlibat langsung dalam perintah penarikan paksa tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu seruan untuk memperketat regulasi terhadap praktik debt collector.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button