MetroNews

Wali Kota Munafri Tunjuk Hamzah Ahmad Plt Direktur Utama PDAM Makassar

#Minta Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar memberi amanah kepada Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau PDAM Kota Makassar.

Munafri Arifuddin menegaskan deretan nama yang dia percayakan jabat posisi Plt pada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar. Memiliki latar belakang dan kemampuan profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” jelas Appi, Senin (21/4/2025) malam.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024.

“Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.

Baca Juga:Ā Wali Kota Munafri Arifuddin Tunjuk Nielma Palamba Jadi Plh Sekda Makassar

Mereka yang dapat amanah duduki posisi strategis jadi Plt.Dirut di Perusda hanya sementara waktu.

Komposisi itu, Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar.

Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).

Kemudian, Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Utama Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).

Selanjutnya, Perumda Pasar Makassar Raya, Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).

Sementara, Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah, dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).

Baca Juga:Ā Wali Kota Munafri Arifuddin Evaluasi Kinerja OPD

Terkait salah satu nama politisi yang masuk jabatan Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya. Yakni Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA).Ā  Munafri menegaskan politisi yang dapat amanah duduki jabatan Plt.Direksi Perusda, di pastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.

“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah di sampaikan akan mundur dari partai,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjuk Adi Rasyid Ali di dasarkan pada pengalaman politiknya selama tiga periode di DPRD Makassar.

Selain itu, ARA memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPRD yang bersentuhan dengan banyak orang. Hal ini, dia nilai relevan dengan tugas kedepan pengelolaan Perumda Parkir.

“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Munafri.

Baca Juga:Ā Wali Kota Munafri Tinjau War Room, Tingkatkan Keamanan Lorong Lewat Pantauan CCTV

Sedangkan, jabatan Direktur Utama PDAM Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Direktur Utama PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Baca Juga:Ā Melinda Aksa Sebut Perempuan Cerdas Finansial, Kunci Kesejahteraan Keluarga dan Bangsa

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dia lakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Munafri belum menunjuk Plt di dua Perusahaan Daerah (PD). Hal ini, karena PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button