
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga Kelurahan Manggala.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat FKPM Sektor Manggala, Jl. Perumnas Raya, Kecamatan Manggala, Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.
Hadir mendampingi Kapolrestabes pejabat utama Polrestabes Makassar. Di antaranya Kasat Binmas AKBP H. Risman Sani, Kasat Pam Obvit AKBP Nasaruddin, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, Kasi Propam Kompol H. Ramli, Kasi Humas AKP Wahiduddin.
Baca Juga: Jumat Berkah, Polsek Manggala Gelar Salat Jumat Berjemaah dan Makan Siang Bersama Warga
Selain itu hadir Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka, Wakapolsek Manggala AKP Widodo, perwakilan Danramil Manggala-Panakukang. Juga, tokoh masyarakat, serta anggota FKPM Manggala.
Pembacaan doa mengawali kegiatan kemmudian, sambutan dari Camat Manggala yang mengucapkan selamat datang kepada Kapolrestabes Makassar. Dan menyampaikan situasi kamtibmas Kecamatan Manggala yang cukup kondusif berkat kerja sama semua pihak.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Arya Perdana menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kata dia, pendidikan sejak dini kepada anak-anak sangat penting. Agar terhindar dari pergaulan bebas dan tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Kunjungi Polrestabes, Munafri Arifuddin Ungkap Keamanan Makassar Butuh Pendampingan Kepolisian
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolrestabes.
Sesi tanya jawab pun menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Salah satu warga, Ansar, mengangkat isu terkait rencana pengosongan Kompleks Perumahan Praja yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan peran sesuai hukum.
“Kami bertugas mengamankan setiap keputusan hukum. Jika ada dugaan pelanggaran dari aparat peradilan, silakan laporkan ke Komisi Yudisial,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Duka: Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Tutup Usia
Apresiasi juga datang dari warga Kelurahan Bitowa, Muh Aris, yang mengapresiasi upaya Kepolisian menciptakan keamanan. Ia juga meminta agar anggota yang menggunakan knalpot brong di tindak.
Kapolrestabes merespons cepat dengan menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kasi Propam. Untuk menertibkan anggota yang melanggar aturan tersebut. (*)