BONE, NEWSURBAN.ID – Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin serahkan Surat Keputusan (SK) P3K Tahap I Formasi Tahun 2024 Lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Senin (2/6/2025).
Andi Akmal Pasluddin menyampaikan, hari ini merupakan momentum yang sangat penting.
“Bukan hanya bagi penerima SK PPPK, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten Bone. Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Sektor Keagamaan dan Pendidikan,” ungkapnya.
Baca Juga: PMII Ancam Demo Polda Sulsel Terkait Dugaan Pemerasan Toko Tani Bone
Lanjut mantan Anggota DPR RI Fraksi PKS ini penerimaan PPPK adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk membuka ruang bagi para tenaga profesional. Agar dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan bangsa, khususnya di daerah tercinta.
“Selamat kepada seluruh saudara-saudari yang hari ini menerima Surat Keputusan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” terang Andi Akmal saat serahkan SK P3K Kemenag Bone.
Ini bukan sekadar pengakuan formal, tetapi juga bentuk amanah dan tanggung jawab yang besar dari negara dan masyarakat.
Baca Juga: Modus Periksa Barang Kedaluwarsa, 8 Orang Mengaku Anggota Polda Sulsel, Lakakukan Pemerasan Distributor Altan di Bone
“Proses panjang yang telah saudara lalui, mulai dari seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga penetapan formasi, adalah bukti bahwa kalian layak untuk berada di titik ini,” ujarnya.
“Saya juga mengingatkan, bahwa status sebagai P3K bukanlah tujuan akhir. Ini adalah titik awal untuk mengabdi lebih baik, lebih jujur, lebih ikhlas, dan lebih profesional,” lanjutnya.
“Di Pundak saudaralah sekalian kini melekat tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas. Serta menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat, sesuai dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” pungkasnya. (far/*)