
PALU, NEWSURBAN.ID – Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) harap pemerintah daerah khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dapat dapat memproses izin perumahan lebih muda dan cepat.
Ketua DPD REI Sulteng Slamet Mulyono bersama pengurus lainnya menyampaikan harapan itu, saat audiensi dengan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di kediamannya, Rabu (4/6/2025).
Kedatangan para pengembang ini, selain menyerahkan hewan kurban, juga menyampaikan harapan agar Pemkot Palu dapat memproses izin perumahan muda dan cepat.
Pertemuan Wali Kota Hadianto Rasyid dengan para pengembang, penuh nuansa keakraban. Ketua DPD REI Sulteng Slamet Mulyono menyerahkan hewan kurban satu ekor sapi kepada Wali Kota Palu untuk di bagikan kepada masyarakat kota Palu.
Baca Juga:Â Pemkot Palu Raih WTP Tahun Anggaran 2024
Menurut Slamet, penyerahan hewan kurban tersebut sebagai bentuk kepedulian pengurus bersama anggota REI Sulteng.
Asosiasi pengembang itu, menyumbangkan tiga ekor sapi kepada Wali Kota Palu dan Pemda Sigi. Dan satu ekornya lagi mereka bagikan sendiri untuk masyarakat pada Hari Raya Idul Adha, Jumat 6 Juni 2025.
Ketua DPD REI Sulteng mengatakan bahwa pihaknya berkomitment bersama dengan Wali Kota Palu membangun kota Palu di semua sektor. Selain itu, kata dia, REI bersama Pemkot bisa lebih banyak lagi membuka lokasi perumahan yang ada di wilayah Kota Palu.
“Harapan kami agar mengambil kebijakan agar proses izin perumahan bisa lebih muda dan cepat. Sehingga angota REI Sulteng bisa gerak cepat membangun perumahan, terutama rumah subsidi,” kata Slamet Mulyono.
Baca Juga:Â Living Plasa Palu Mulai Buka 5 Juni, Manajemen Temui Wali Kota Hadianto Rasyid
Di kesempatan tersebut, Walikota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan atensi dan terima kasih kepada DPD REI Sulteng. Yang mana asosiasi pengembang ini, telah menyerahkan bantuan hewan qurban satu ekor sapi kepada Pemkot Palu. “Hal ini sangat berarti dan akan kami serahkan kepada masyarakat,” ujar Hadianto.
Pemkot Palu, lanjut Hadianto memberikan perhatian besar kepada pelaku usaha dan kehadiran serta komitmen DPD REI Sulteng bersama sama untuk membangun kota Palu.
Perihal perizinan, lanjut Hadianto, juga menjadi perhatian Pemkot Palu dalam membantu dan mempermudah proses perizinan dalam pembangunan perumahan.
“Selama semua proses dan persyaratan terpenuhi, maka Pemkot akan mempercepat prosesnya,” pungkas Wali Kota Hadianto Rasyid. (ysf/*)