
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pokja Bunda PAUD Kota Makassar gelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No 51 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra-SD.
Kegiatan yang di buka Bunda PAUD Kota Makassar Melinda Aksa pada 26 Juni ini, berlangsung tiga hari, yakni pada tanggal 26 dan 30 Juni serta 1 Juli 2025, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar.
Hadir pada kegiatan ini, para Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, kepala sekolah SD negeri dan swasta. Serta para orang tua yang memiliki anak usia 4 hingga 6 tahun.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pendidikan PAUD berkualitas.
Menutup rangkaian sosialisasi ini, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P menyampaikan Visi Pemerintah Kota Makassar 2025–2030 adalah menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Wali Kota Munafri Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Paripurna DPRD Makassar
“Visi ini tidak akan pernah terwujud tanpa meletakkan dasar pendidikan yang kuat sejak usia dini,” ujarnya.
Titin menjelaskan pendidikan pra-SD merupakan batu loncatan penting yang menentukan kesiapan anak menghadapi dunia pendidikan formal.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh orang tua, guru PAUD dan kepala sekolah untuk bersinergi menciptakan proses transisi pendidikan yang ramah anak.
“Mari kita pastikan tidak ada anak usia 4 sampai 6 tahun yang luput dari pendidikan yang bermutu, inklusif, dan membahagiakan dengan begitu proses transisi pendidikan anak bisa ramah dan berjalan dengan baik,” ujar Titin.
Ia menambahkan, melalui Perwali No. 51 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini bagi seluruh anak di Kota Makassar.
Baca Juga: Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Makassar
“Sosialisasi ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak agar anak-anak memperoleh layanan pendidikan terbaik. Namun implementasi kebijakan ini tidak akan berhasil tanpa dukungan aktif dari semua elemen,” ujarnya.
Titin berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menjadi penyambung informasi di wilayah masing-masing.
“Dengan begitu, pemahaman terhadap pentingnya PAUD Satu Tahun Pra-SD bisa tersebar luas dan-diterapkan secara konsisten,” harapnya.
Selama tiga hari pelaksanaan sosialisasi, Pokja Bunda PAUD menghadirkan berbagai narasumber yang memaparkan secara mendalam terkait pentingnya pendidikan Pra-SD serta penjelasan pokok-pokok isi dari Perwali No. 51 Tahun 2021.
Peserta juga di berikan ruang berdiskusi dan menyampaikan masukan agar implementasi peraturan ini berjalan efektif.
Baca Juga: Peringatan Harganas ke-32, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Keluarga Jadi Pilar Utama Menuju Generasi Emas 2045
Apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini datang dari berbagai peserta.
Salah satunya dari Andi Fadila Rizki, Bunda PAUD Kecamatan Ujung Tanah.
Ia mengaku kegiatan ini sangat membuka wawasan dan memperkuat peran kecamatan dalam mendampingi lembaga PAUD.
“Kami siap mendukung dan menyosialisasikan kembali isi Perwali ini kepada seluruh kelurahan dan satuan PAUD di wilayah kami. Ini menjadi pengingat penting bahwa pendidikan anak dimulai sejak usia dini, dan kami harus ikut menjamin kualitasnya,” papar Fadila.
Ia juga menambahkan bahwa transisi dari PAUD ke SD harus di pastikan berjalan secara mulus dan menyenangkan bagi anak-anak. Sehingga mereka tidak merasa terbebani atau takut masuk sekolah dasar.
Baca Juga: BI Sulsel Luncurkan QRIS Tap di Makassar, Transaksi Cukup Tempelkan Ponsel
Sementara itu, Ida, salah seorang orang tua peserta sosialisasi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas undangan kegiatan tersebut. Ia mengaku baru memahami pentingnya masa transisi pendidikan dari PAUD ke SD setelah mengikuti sesi pemaparan dari narasumber.
“Selama ini saya kira anak cukup masuk SD di usia 7 tahun saja, tanpa PAUD pun tidak masalah. Tapi sekarang saya sadar, satu tahun PAUD sebelum SD itu sangat penting untuk persiapan emosional dan sosial anak,” tutur Ida.
Ida juga mengajak orang tua lainnya agar aktif mencari informasi dan tidak ragu menyekolahkan anak ke PAUD sebelum masuk SD.
Ia berharap, kegiatan sosialisasi seperti ini dapat terus digelar secara berkala di wilayah-wilayah permukiman.
Dengan berakhirnya rangkaian sosialisasi ini, Pokja Bunda PAUD Kota Makassar berharap agar implementasi Perwali No. 51 Tahun 2021 dapat berjalan maksimal. Harapannya, tidak ada lagi anak usia 4–6 tahun di Makassar yang luput dari layanan PAUD bermutu. (*)