
GOWA, NEWSURBAN.ID β Insiden penembakan menghebohkan terjadi di Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang staf desa bernama Hardianto (35) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal yang kini diketahui merupakan kakak iparnya sendiri. Aksi nekat tersebut diduga dipicu oleh konflik keluarga terkait pembagian harta warisan.
Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.10 WITA. Saat itu, korban tengah berjalan pulang usai mengunjungi tetangga. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan dan korban ambruk dengan luka di bagian ketiak kanan. Warga sekitar yang mendengar suara tembakan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Syekh Yusuf, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar karena luka tembak cukup serius.
Setelah penyelidikan intensif oleh tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa, pelaku akhirnya teridentifikasi sebagai N (42), kakak ipar korban. Motif penembakan diduga kuat karena pelaku merasa tidak puas atas pembagian warisan yang diterima istrinyaβyang merupakan saudara kandung korbanβdan merasa korban mendapat porsi lebih besar.
βPelaku merasa iri karena istri pelaku mendapatkan warisan lebih sedikit dari korban. Dari situ muncul dendam yang kemudian memicu aksi penembakan,β ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Humas Polda Sulsel, dalam keterangan persnya, Selasa (8/7).
Usai melakukan penembakan, pelaku melarikan diri ke luar provinsi dan bersembunyi di Kalimantan Timur. Setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah, pelaku berhasil ditangkap di Balikpapan pada 7 Juli 2025. Dari tangan pelaku, polisi menyita senapan angin jenis Sharp Tiger kaliber 4,5 mm yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Pelaku kini ditahan di Mapolda Sulsel dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dilaporkan dalam kondisi membaik.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu pelaku melarikan diri.