HukumKriminalNewsSulsel

Alasan Buat Judi Online, Warga Kecamatan Sibulue Diringkus Resmob Polres Bone Kasus Jambret Kalung Emas

BONE, NEWSURBAN.ID โ€“ Satuan Resmob Polres Bone akhirnya berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret kalung emas di Bone yang saat ini meresahkan warga Kecamatan Sibulue.

Terduga pelaku kasus jambret kalung emas MA (43) seorang nelayan berhasil di amankan di Kelurahan Maroangin Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa malam.

Di mana penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang di pimpin langsung oleh Kepala Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, bersama personil Polsek Sibulue.

Baca Juga:ย Jalan Rusak di Bone 1000 Km, Butuh Rp4 Triliun Untuk Perbaikan

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan awal kejadian bermula pada Minggu lalu seorang Ibu menjadi korban penjambretan. Di mana Hj. Maulana (62), saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama keluarganya menuju salah satu kampung.

“Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor mendekati korban. Dan langsung menjambret kalung emas yang sedang dikenakan korban,” ungkapnya Rabu (9/7/2025).

Lanjut Rayendra pelaku dengan cepat merampas kalung emas seberat 15 gram (23 karat) dari leher korban. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah salah satu kampung yang berada di Kecamatan Sibulue.

Baca Juga:ย TNI Polri Bangun Jalan Tani Untuk Masyarakat Desa Kajoalaliddong Bone

“Merasa di rugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sibulue Polres Bone. Tim investigasi segera melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” jelas Rayendra.

Setelah identitas terduga pelaku berhasil diungkap, tim Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Bone segera di hubungi untuk melakukan penangkapan.

“Saat interogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan pelaku bersama barang bukti telah di amankan. Untuk menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya. (far/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button