BONE, NEWSURBAN.ID – Dendam lama yang membara menyala memicu Mammatang, seorang warga Dusun Lawatu, Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, gorok leher tetangga dia sendiri hingga meninggal dunia.
Peristiwa berdarah, Kamis pagi (10/7/2025), sekitar pukul 09.30 WITA, gegerkan warga sekitar.
Seorang petani bernama Samsuddin (58), ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di leher, dagu, punggung, dan perut.
Baca Juga: Sepekan, Satres Narkoba Polres Bone Ungkap 7 Kasus dan Amankan 9 Pelaku
Ia di duga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang di lakukan oleh tetangganya sendiri, MM (45). Ia keseharian bekerja sebagai petani dan tinggal di desa yang sama.
Berdasarkan informasi yang di himpun, kejadian bermula ketika korban tengah bekerja di sawah miliknya. Tiba-tiba pelaku datang dan terjadi adu mulut di antara keduanya.
Pertengkaran itu memuncak saat pelaku menyuruh korban mencabut parang yang di bawanya. Tanpa menunggu lama, pelaku justru lebih dahulu mengayunkan parang ke arah leher bagian belakang korban hingga terjatuh.
Baca Juga: Satreskrim Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Lorong
Tak berhenti di situ. Pelaku yang juga warga Desa Sailong kemudian gorok leher korban, yang merupakan tetangga terduga pelaku. Ia memarangi punggung, serta menusuk bagian perut korban.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra yang dikonfirmasi di rungannya mengatakan bahwa korban meninggal dunia di TKP sesaat setelah kejadian.
“Korban meninggal dunia seketika, akibat luka terbuka pada leher dan punggung, luka robek pada dagu, luka tusuk pada perut,” ungkapnya.
Baca Juga: Jalan Rusak di Bone 1000 Km, Butuh Rp4 Triliun Untuk Perbaikan
Lanjuta kata Rayendra, Dari pengakuan awal pelaku kepada polisi, aksi nekat ini di picu oleh dendam pribadi. Ia mengaku sakit hati karena korban kerap memfitnah dan menyebarkan cerita-cerita tidak benar tentang dia.
“Pelaku mengaku sudah lama menyimpan rasa kesal karena merasa di fitnah oleh korban,” kata Rayendra.
Setelah kejadian, jasad korban langsung di evakuasi ke Puskesmas Dua Boccoe untuk di lakukan visum. Selanjutnya jenazah di semayamkan di rumah duka.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah di amankan di Mapolsek Dua Boccoe. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (far/*)