
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Makassar dorong pembuatan Praturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes).
Alasannya, keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa.
Pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.
Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Kota Makassar khususnya Fraksi PKB hingga membuat Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Makassar dan 9 Fraksi di DPRD Kota Makassar
“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki perilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik serta untuk mencegah perilaku atau tindakan kriminal di lingkup pesantren,” kata Supratman, ketua DPRD Makassar usai memimpin Rapat Paripurna pekan lalu di ruang rapat paripurna.
Baca Juga: Komisi D DPRD Makassar Soroti Gangguan Server Pendaftaran SPMB Tingkat SMP
Supratman menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren di Makassar.
“Kami mengapresiasi usulan Perda Pesantren dari fraksi PKB ini,”tambahnya.
Sementara itu Basdir dari fraksi PKB mengatakan pendekatan agama dan pembinaan moral paling banyak berasal dari Pesantren. Di banding sekolah-sekolah umum yang ada di Makassar.
Atas dasar itulah kita membuat Perda agar pemerintah lebih perhatian terhadap keberadaan Pesantren. Salah satunya membantu menyiapkan fasilitas belajar mengajar di Pesantren. Agar lebih memadai agar tidak mulu mengandalkan donatur.
“Harapan kita pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan. Yang tidak ada bedanya dengan sekolah umum negeri yang ada di Makassar,” imbuh Basdir.
Baca Juga: Dukung Program MULIA, DPRD Makassar Sepakat Iuran Sampah Warga di TPA Antang Gratis
Perda Penyelenggaraan Pesantren di harapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.
“Kalau kita turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,” pungkas Basdir.
Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Makassar bisa lebih ditingkatkan.
Kata dia perlu pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren. Sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.
“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah. Dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya. (*)