NewsSulsel

Ramai Pemberitaan Ancaman Pecat PPPK Sulsel Yang Bocorkan Gaji dan Bergosip, Syahrullah Sanusi: Publik Harus Pahami Itu Bagian dari Implementasi Panca Prasetya KORPRI

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Ancaman Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang akan pecat ASN PPPK yang bergosip dan bocorkan gaji yang akan mereka terima menjadi sorotan pemberitaan media mainstream dan media sosial.

Itu setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melantik 6.376 Pegawai ASN PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Kamis, 31 Juli 2025.

Di hadapan ribuan ASN PPPK, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya fokus bekerja dan menjaga suasana kerja kondusif. Andi Sudirman menegaskan akan mengevaluasi kinerja ASN PPPK.

Ia juga berharap ASN PPPK menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta, dan profesional

Baca Juga: Pemprov Sulsel-Pemkab Gowa Komitmen Perkuat Komoditas Kentang di Dataran Tinggi

Alumni Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Universitas Hasanuddin Syahrullah Sanusi menanggapi maraknya pemberitaan yang mengangkat soal Ancaman Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman perihal ancaman pada saat pelantikan “pemecatan jika terbukti ASN PPPK Bocorkan Gaji dan Bergosip”.

“Kita jangan terfokus pada pernyataan tersebut. Gubernur hanya membahasakan secara sederhana isi Panca Prasetya Korpri kepada seluruh ASN PPPK yang dia lantik,” kata Syahrullah Sanusi saat di wawancarai via tlp. Sabtu, 2 Agustus 2025.

Panca Prasetya KORPRI adalah janji dan komitmen moral seluruh anggota KORPRI untuk menjalankan tugas.

“Salah satu isi ikrar Panca Prasetya Korpri Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara. Serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara,” ungkapnya

Baca Juga: Gubernur Sulsel  Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Barru

“Perihal kalimat yang di lontarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang melarang ASN Menggibah atau bergosip itu sebenarnya juga tertuang dalam Ikrar Panca Prasetia Korpri. Yang berbunyi memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia,” tegasnya.

Kita ketahui bersama bahwa Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini. Kata seorang ulama tafsir, Masruq, “Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu dia sebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang di bicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti).” Demikian pula di katakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167).

“Saya mengajak kepada seluruh Masyarakat Sulawesi Selatan. Untuk dapat memfilter dengan baik segala pemberitaan. Dan perlu kita pahami bersama bahwa kalimat yang di lontarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tersebut membahasakan secara sederhana dari makna Panca Prasetia Korpri,” terangnya.

“Kutipan yang di plintir tersebut hanya mencari sensasi saja yang merupakan potongan untuk di sebar ke publik yang mungkin bertujuan untuk menyudutkan Pemerintahan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button