HukumKriminalNasionalNewsPeristiwa

Remaja Dibakar Hidup-Hidup di Deli Serdang Usai Curi Ubi, Oknum Brimob dan ASN Jadi Tersangka

DELI SERDANG, NEWSURBAN.ID – Aksi main hakim sendiri yang mengerikan terjadi di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Seorang remaja bernama Peri Andhika (18) menderita luka bakar serius setelah di duga di siram bahan bakar dan di bakar hidup-hidup oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Peristiwa ini berlangsung pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, tak lama setelah korban dan rekannya, Zepri Susanto (45), tertangkap mencuri dua karung ubi dari ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolog Sipiongot (IKDS).

Peri menceritakan bahwa dirinya dan Zepri dibawa ke sebuah gubuk persatuan kelompok tersebut. Di sana, mereka di pukuli oleh sekitar 13 orang. “Saya di todong pistol sama Pak Alimuda (AMR), pengurus IKDS yang punya lahan itu,” ujarnya.

Baca Juga : Dapat Ancaman Pembunuhan, Lapor Polisi Tak Di respons, Dea Permata Karisma Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Tak lama kemudian, HR yang merupakan ASN, serta EH yang merupakan anggota Brimob berseragam dinas, datang dan kembali memukuli keduanya. Menurut Peri, HR membawa botol berisi bahan bakar dan menyiramkan cairan itu ke tubuhnya sambil mengancam akan membakar.

“Saya diseret ke gubuk dekat warung, wajah saya ditendang, lalu langsung dibakar. Saya lepas pakaian, tapi dia (HR) malah menginjak baju saya untuk memadamkan api,” tutur Peri.

Dengan tubuh penuh luka bakar di wajah, dada, dan tangan, Peri berlari pulang mencari bantuan. Dua hari kemudian, pada Jumat (8/8/2025), ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tembung. “Yang membakar itu HR, PNS,” tegasnya.

Baca Juga : Mulai 17 Agustus, Setiap Transaksi Wajib Gunakan Payment ID: Ini Penjelasannya

Pihak kepolisian memberi klarifikasi terkait keterlibatan EH. Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyatakan bahwa EH tidak ikut dalam aksi pembakaran karena saat itu tengah mengikuti apel di markas. Namun, ia mengakui EH sempat memukul Zepri lantaran kesal—korban di sebut pernah mencuri ban mobilnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menambahkan bahwa tindakan EH murni dil atar belakangi emosi. “EH kesal melihat Zepri kembali mencuri, sehingga langsung menempelengnya,” jelasnya.

Hingga kini, polisi telah menetapkan dua tersangka: HR, ASN yang di duga menjadi pelaku pembakaran, dan AMR, pengelola ladang yang menodongkan senjata api ke arah korban. Keduanya di tahan di Polsek Medan Tembung, sementara penyidik masih menelusuri asal-usul senjata api yang di gunakan AMR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button