BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin langsung oleh Panit III Ipda Nasrum berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Tanete Riattang.
Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial HN alias NN (47) dan SD (57), Sementara korbannya diketahui bernama Jumarni (26) yang merupakan karyawan salah satu SPBU di Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan yang ditemui menjelaskan kronologis pencurian sepeda motor tersebut.
“Jadi kejadiannya pada 7 september 2025 lalu yang mana korban menyimpan kunci motornya di dashboard motornya lalu masuk ke kamar kostnya untuk beristirahat sejenak,” ungkapnya Rabu 24/9/2025.
Lanjut Henri Setelah beberapa menit kemudian Korban (Jumarni) keluar dari kamar kostnya untuk menyalakan mesin dinamo air miliknya namun melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Baca Juga : Baru Saja Tiba Di Wisma Seorang Pria Warga Bone Meninggal Dalam Kamar
“Pada saat kejadian korban ini langsung melakukan pencarian kemudian melaporkan kehilangannya ke kami, setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, alhamdulillah tim opsnal berhasil mengungkap pelakunya,” Kata AKP Henri
Henri juga menjelaskan bahwa terduga pelaku ini diamankan di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Walanae Kecamatan Tanete Riattang.
Setelah pelaku diamankan dan diinterogasi dia mengakui perbuatannya sehingga pelaku diminta untuk menunjukan barang buktinya.
“Dari pengakuan terduga pelaku ini, motor yang dicuri ini sempat digadaikan bahkan sudah 3 kali pindah gadai, kemudian uang hasil dari gadai tersebut mereka gunakan untuk beli narkoba lalu di konsumsi sama-sama,” tambahnya.
Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nopol DW 2983 FO sudah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.