Bupati Irwan dan Kepala BBPJN Teken MOU: Tiga ruas jalan di Luwu Timur segera dilebarkan

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat antara lain ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili akan segera dilebarkan.
Hal itu tertuang dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di dampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, Indra Cahya Kusuma.
Penandatangan Nota Kesepakatan ini berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/09/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, BBPJN sebagai pemilik aset yang memiliki kewenangan terhadap jalan nasional menyerahkan. Sementara asetnya kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk dilakukan penanganan jalan sebagaimana yang tertuang dalam Nota Kesepakatan.
Baca juga:Ā Sekda Ingatkan ASN Jalankan Program Bupati Luwu Timur Secara Konsisten
Selanjutnya Pemerintah Daerah Luwu Timur akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain. Penanganan berupa pelebaran 3 ruas jalan yakni ruas jalan nasional Tarengge, ruas jalan nasional poros Malili, dan ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili; pengadaan tanah untuk pembangunan tugu dan gerbang; serta pembangunan tugu dan gerbang.
Bupati Luwu Timur mengatakan bahwa penanganan 3 ruas jalan nasional itu merupakan inisiatif daerah agar pelebaran jalan dapat segera terlaksana.
āRuas-ruas jalan yang akan kita benahi itu adalah wajah dari Kabupaten Luwu Timur. Sehingga perlu segera ditangani. Hal ini juga perlu dilakukan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancarā. Terang Ibas, sapaan akrab Bupati Luwu Timur tersebut
Baca juga:Ā Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP Teken Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi
Rencananya proses penanganan tiga ruas jalan nasional ini akan berjalan di tahun 2025 hingga tahun 2028 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur Tahun 2025-2028.
Sejumlah pegawai dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional juga turut hadir dalam penandatanganan. Antara lain Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita, dan Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami. (han/ikp-humas/kominfo-sp).