MetroNews

Pemkot Makassar Gandeng ATR/BPN, Tertibkan 24 Aset yang Diserobot

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin semakin serius menata dan menyelamatkan aset daerah yang kerap bermasalah. Sedikitnya 24 aset Pemkot saat ini tercatat dalam status sengketa karena diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Langkah konkret pun ditempuh dengan menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar. Kesepahaman ini dibahas langsung dalam pertemuan Munafri dengan Kepala ATR/BPN Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota, Jumat (3/10/2025).

Kepala ATR/BPN Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot dalam menata aset sekaligus memberikan kepastian hukum. Menurutnya, BPN bukan hanya mitra administrasi pertanahan, melainkan juga garda terdepan menjaga legalitas aset negara.

Baca Juga : Percepatan Penurunan Angka Miskin Ekstrem, Bupati Gowa Kukuhkan 167 Sahabat LACAK

“Komitmen penuh kita dukung penertiban aset yang bermasalah. Semua akan dijalankan dengan koordinasi yang baik tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif dengan Pemkot,” kata Adri.

Ia menekankan, komunikasi dan koordinasi intensif mutlak dilakukan. Seringkali permasalahan timbul akibat miskomunikasi atau keterbatasan pemahaman dokumen kepemilikan. “Belum tentu yang ada di surat langsung bisa dipahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun supaya jalan keluar terbaik bisa dicapai,” jelasnya.

Maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah menjadi alasan kuat langkah ini. Dari lahan kosong hingga bangunan milik Pemkot, tak jarang diklaim sepihak. Modusnya beragam, mulai dari menempatkan orang untuk menduduki lahan hingga memasang plang kepemilikan palsu.

Situasi tersebut mendorong Pemkot dan BPN memperkuat inventarisasi sekaligus memastikan pengamanan aset. BPN bahkan membuka opsi menindaklanjuti aspek pidana jika ada unsur penyerobotan.

Baca Juga : Koleksi Baju Bodo Dekranasda Makassar Ludes Terjual di Hari Kedua INACRAFT

“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk perkaranya, dan siapa pemilik sahnya,” tegas Adri.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat harus segera dilakukan. Menurutnya, sejumlah aset pendidikan rawan klaim sepihak sehingga mengganggu proses belajar.

“Kadang tiba-tiba sekolah didatangi orang lalu muncul papan bicara klaim kepemilikan. Ini harus segera kita koordinasikan agar tidak mengganggu pelayanan pendidikan,” ungkap Munafri.

Selain itu, terdapat pula aset lain yang kini masuk ranah hukum. Misalnya, lahan di kawasan Gatot Subroto yang bersinggungan dengan klaim ahli waris. Pemkot meminta BPN membantu percepatan verifikasi agar proses hukum berjalan lebih jelas.

Pertemuan antara Pemkot dan BPN menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam mengawal penyelamatan aset. Munafri menekankan bahwa penertiban aset daerah adalah pekerjaan krusial demi kelancaran pembangunan dan penganggaran.

Baca Juga : Pisah Sambut, Lurah Borong Janji All Out Sukseskan Program MULIA

“Kami mengajak BPN bertemu karena ada persiapan krusial yang harus segera diselesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang statusnya harus dipastikan sebelum masuk pembahasan anggaran pokok 2026,” jelas Munafri.

Tak hanya soal aset pendidikan, Pemkot juga mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai agar dapat dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button