
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025, di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Workshop ini juga menjadi rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP). Melalui pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, dan penguatan prinsip hak anak, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan anak di tingkat keluarga dan organisasi perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Murna, menegaskan bahwa workshop ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas seluruh pengurus DWP dalam memahami dan menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.
“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.
Dalam paparannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman fokus pada penguatan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik, terutama bagi perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi. Ia membagikan pengalaman bagaimana komunikasi publik mampu menjadi instrumen pemberdayaan.
Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani menguraikan strategi pengasuhan, khususnya pengelolaan emosi anak. Dalam materi bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, Paras menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap perkembangan emosi dan kebutuhan anak.
Ia menegaskan bahwa, menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga usia 19 tahun.
“Dalam perundang-undangan, anak itu memiliki hak dan juga perlu kita berikan kebutuhannya. Mulai dari kebutuhan perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan juga pengembangan emosionalnya, serta yang berpengaruh untuk sosialnya di masa mendatang, jadi anak-anak itu memiliki hak-hak tertentu yang menjadi kewajibannya orang tua untuk memenuhi hak-hak tersebut,” jelasnya.
Paras juga menekankan bahwa emosi berpengaruh langsung terhadap kemampuan kognitif dan sosial anak.
Ia turut memaparkan teori attachment, yang menjelaskan pentingnya respons positif orang tua dalam membangun rasa aman pada anak.
“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” sebutnya.
Selain sesi materi, workshop ini juga menghadirkan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Turut hadir Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri, para ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota, serta peserta dari berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan. (*)









