MetroNasionalNews

Masyarakat di Makassar, Dorong Percepatan Reformasi Polri

#Aspirasi Disampaikan pada Public Hearing KPRP

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Masyarakat di Kota Makassar dorong percepatan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aspirasi itu mencuat dalam public hearing Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP) menggelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 lembaga dan perwakilan masyarakat, mulai dari pakar hukum, akademisi, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh perempuan, budayawan, pengusaha, hingga mahasiswa.

Public hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut dipimpin oleh anggota KPRP Prof. Dr. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. dan Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti, serta didampingi Tim Kelompok Kerja KPRP.

Kegiatan ini dihadiri akademisi, pakar hukum, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, pengusaha, hingga perwakilan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Said Karim, pakar Hukum Acara sekaligus tuan rumah kegiatan, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPRP menjadikan Unhas sebagai lokasi dialog publik.

“Kita patut bersyukur Unhas menjadi tuan rumah diskusi yang sangat terbuka dan produktif. Ini bentuk keseriusan negara memberi ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan demi penguatan Polri ke depan,” ujar Prof. Said Karim.

Ia juga menilai keterbukaan Presiden dalam membuka ruang partisipasi publik sebagai langkah penting dalam menjaga semangat reformasi.

“Keinginan Presiden membuka ruang diskusi seperti ini patut diapresiasi. Masyarakat diberi kesempatan menyampaikan masukan secara langsung untuk penguatan institusi Polri,” jelasnya.

Menanggapi berbagai masukan peserta, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa yang dilakukan KPRP bukanlah reformasi ulang, melainkan percepatan reformasi Polri.

“Reformasi Polri itu sebenarnya sudah selesai. Yang kita lakukan sekarang adalah percepatan reformasi. Kita sedang mencari akar masalahnya, seperti melakukan autopsi di mana letak sakitnya,” ungkap Mahfud.

Ia menyebut dua faktor utama yang menjadi sorotan KPRP dalam menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.

“Masalah utamanya adalah masuknya unsur politik dan lemahnya kepemimpinan. Polri adalah institusi yang sangat terkomando. Jika pemimpinnya baik dan tidak terkontaminasi politik, ke bawahnya juga akan baik,” tegasnya.

Mahfud juga menekankan bahwa Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai polisi rakyat.

“Polri itu milik rakyat, harus dekat dengan rakyat, melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum. Yang masih menjadi persoalan besar adalah penegakan hukumnya, terutama jika bersinggungan dengan bisnis dan politik,” pungkasnya.

Sementara itu, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti menyampaikan bahwa reformasi Polri sejatinya telah dimulai sejak pasca reformasi 1998, namun dalam perjalanannya mengalami degradasi.

“Indikator paling nyata adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri. Padahal legitimasi Polri bukan hanya hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, public hearing ini merupakan bagian dari upaya ‘belanja masalah’ untuk menyusun kerangka kebijakan yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

“Paling tidak Presiden sudah mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memiliki political will agar Polri ke depan menjadi lebih baik,” kata Badrodin.

Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi kebijakan KPRP dalam mempercepat reformasi Polri secara komprehensif dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button