MetroNews

Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Upaya membangun kota yang tangguh terhadap bencana tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan sistem peringatan dini. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar pun perkuat kebijakan bencana inklusif, dengan penyandang cacat jadi prioritas.

Lebih dari itu, kebijakan penanggulangan bencana harus memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, terlindungi dan memiliki kesempatan yang sama untuk selamat dan beradaptasi.

Di Kota Makassar, komitmen tersebut ditegaskan dengan menempatkan penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas utama dalam perencanaan kebencanaan dan adaptasi iklim.

Kesadaran akan tingginya kerentanan penyandang disabilitas dalam situasi darurat mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pendekatan kebijakan yang lebih inklusif.

Melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi dan peneliti, pemerintah berupaya menghadirkan tata kelola penanggulangan bencana yang tidak hanya responsif, tetapi juga adil dan berkeadilan sosial, sehingga tidak ada warga yang tertinggal ketika bencana terjadi.

Hal ini, dibahas oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk membangun kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam perencanaan penanggulangan bencana dan adaptasi iklim.

Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi peneliti Alisa Salsabila, yang datang menyerahkan policy brief berjudul “Tata Kelola Penanggulangan Bencana dan Adaptasi Iklim Inklusif Disabilitas di Kota Makassar”, Kamis (22/1).

Pada kesempatan tersebut, Alisha Salsabila Indrawan menjelaskan bahwa policy brief tersebut menyoroti tingginya risiko kematian penyandang disabilitas saat bencana dengan sejumlah keterbatasan.

“Di Kota Makassar terdapat 5.170 penyandang disabilitas. Saya menganalisis 23 dokumen kebijakan dari level internasional, nasional, hingga lokal, dan menemukan masih perlunya penguatan kebijakan inklusif,” ungkap Alisa.

Sepakat dengan hasil riset Alisha, Munafri menyoroti pentingnya perencanaan bencana yang inklusif, mengingat penyandang disabilitas kerap menjadi kelompok paling rentan dalam situasi darurat.

“Ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak bisa menyelamatkan diri saat bencana karena keterbatasan akses. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Munafri mengapresiasi rekomendasi dalam policy brief tersebut, dan berharap dapat menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menyempurnakan regulasi kesiapsiagaan bencana.

“Apa yang menjadi rekomendasi dari penelitian ini mudah-mudahan bisa menjadi bahan kita untuk memperbaiki hal-hal yang belum tercapai, agar Makassar benar-benar menjadi kota yang inklusif bagi semua,” jelasnya.

Lebih jauh, Munafri lalu menyoriti urgunesi perubahan paradigma yang menjadi kunci utama dalam memastikan penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hanya membutuhkan bantuan, melainkan sebagai bagian masyarakat yang memiliki kapasitas dan potensi untuk terlibat aktif.

“Selama ini stigma yang berkembang adalah mereka butuh penanganan khusus, padahal dengan kemampuan yang mereka miliki, mereka juga bisa berkontribusi. Pemerintah harus membuka ruang dan melibatkan mereka,” ujar Munafri.

Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar telah memulai langkah pemberdayaan penyandang disabilitas melalui berbagai program, termasuk melibatkan mereka secara langsung di lingkungan kerja dan berbagai kegiatan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai salah satu tenaga ahli di pemerintah kota. Artinya kita tidak hanya memberi ruang, tapi juga melibatkan mereka dalam aktivitas dan lingkungan kerja yang mereka inginkan,” jelasnya.

Meski demikian, Munafri mengakui bahwa dukungan infrastruktur pro disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, pembangunan kota ke depan harus memperkuat aksesibilitas infrastruktur dan pembangunan, pendidikan inklusif bagi Disabilitas.

“Pedestrian, gedung-gedung, hingga fasilitas sekolah harus ramah disabilitas. Jalur kursi roda, akses masuk, semua itu harus direncanakan sejak awal, bukan tambahan di belakang,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button