
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Kota Makassar memberi respons atas aspirasi dari massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kota Makassar. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah kota yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil.
Dalam aksi itu, para pedagang kaki lima menyuarakan penolakan terhadap surat edaran penggusuran yang dikeluarkan untuk kawasan Datu Museng–Maipa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para PKL yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.
Massa aksi menuntut agar surat edaran penggusuran tersebut segera ditarik. Menurut mereka, kebijakan penggusuran dilakukan secara sepihak tanpa dialog yang memadai antara pemerintah dan para pedagang yang terdampak langsung.
Selain itu, para demonstran juga menyoroti sikap Pemerintah Kota Makassar yang dianggap tebang pilih dalam penertiban usaha. Mereka menilai penegakan aturan belum berjalan adil dan cenderung zalim terhadap usaha kecil dibandingkan dengan pelaku usaha berskala besar.
Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa juga mendesak DPRD Kota Makassar agar mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penerbitan izin resmi bagi PKL, khususnya di wilayah Ujung Pandang. Legalitas usaha dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pedagang.
Perwakilan DPRD Kota Makassar yang menerima aksi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada pihak eksekutif untuk dicarikan solusi bersama.
Jenderal Lapangan aksi, Bung Cimeng, menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan perjuangan pedagang kecil untuk mempertahankan ruang hidup mereka. Ia menekankan bahwa PKL tidak menolak penataan, namun menginginkan pendekatan yang manusiawi.
Menurut Bung Cimeng, penataan kota seharusnya tidak mengorbankan masyarakat kecil. Ia berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan melibatkan PKL dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut mata pencaharian mereka.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa aksi menyampaikan orasi secara bergantian sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai.
Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng–Maipa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga ada kejelasan dari Pemerintah Kota Makassar dan DPRD, demi terciptanya keadilan dan keberlangsungan usaha kecil di kota ini. (#)









