HukumKriminalNewsSulsel

Satuan Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Di Dua TKP Yang Berbeda

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Resmob Polres Bone berhasil mengamankan Rappe (61) terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang lelaki Suardi (27) warga Desa Wanuawaru Kecamatan Libureng Kabupaten Bone Sulawesi Selatan

Selain mengamankan pelaku Rappe ditempat terpisah Satuan Resmob juga berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku Katenni (54) yang telah menganiaya seorang lelaki Akbar (50) warga Kelurahan Tanah Batue Kecamatan Libureng pada Kamis kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya kedua kejadian ini terjadi didua tempat yang berbeda namun kasusnya sama yakni penganiayaan berat.

“Jadi kasus yang di Desa Wanuawaru ini awalnya si pelaku Rappe ini berjalan dari sawah menuju kerumahnya tiba-tiba diperjalanan dipukul oleh korban Suradi dengan menggunakan ember serta mencekik leher Rappe,” ungkapnya Jumat 30/1/2026.

Lanjut Alvin pada saat itu Rappe tidak menerima perlakuan Suradi hingga mengeluarkan parang dari sarungnya lalu menebas korban dibagian pinggang belakang hingga mengalami luka parah. Adapun motif hingga terjadi penganiayaan yakni masalah tanah.

“Berbeda dengan kasus yang di Kelurahan Tanah Batue. Dimana pada saat itu antara korban dan pelaku sedang berselisih paham yakni masalah pagar pembatas tanah (Jalan Tani) namun saat itu pelaku juga dalam keadaan mabuk tiba-tiba emosi yang tidak terkontrol langsung menebas korban dengan menggunakan parang miliknya dibagian kepala korban sebanyak 2 kali, dibagian paha sebelah kiri sebanyak 1 kali dan dibagian betis sebelah kiri sebanyak 1 kali,” kata Alvin Aji Kurniawan.

Adapun kedua pelaku Rappe dan Katenni bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button