CSR KALLA: Aksi Mangrove Lestari Tekolabbua Resmi Ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Pesisir Pangkep

PANGKEP, NEWSURBAN.ID Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua, Kabupaten Pangkep, memasuki fase baru setelah resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi mangrove pesisir melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lologau. Penetapan ini semakin menguatkan komitmen KALLA dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir secara berkelanjutan.

Penetapan kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep, yang ditetapkan pada 17 November 2025 dan secara resmi diserahkan kepada KALLA pada Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, kawasan konservasi mangrove mencakup lokasi pencadangan seluas 83 hektare serta lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare. Pengelolaan kawasan konservasi ditetapkan kepada Kelompok Tani Nelayan Sejahtera, dengan pendampingan dan dukungan berkelanjutan dari KALLA.

Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, mengungkapkan bahwa program Aksi Mangrove Lestari telah berjalan selama lima tahun sejak 2022. Program ini tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga mencakup pembangunan pusat edukasi dan pembibitan mangrove bagi kelompok nelayan, dengan kapasitas produksi mencapai 100.000 bibit mangrove per tahun.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Pangkep atas terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove Pesisir Pangkajene. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” ujar Nadya.

Ia menambahkan, kehadiran kawasan konservasi mangrove memberikan dampak nyata bagi masyarakat pesisir, khususnya di Kelurahan Tekolabbua dan sekitarnya. Masyarakat yang menggantungkan hidup di wilayah pesisir kini tidak lagi harus melaut ke lokasi yang lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hadirnya kawasan konservasi mangrove ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” imbuhnya.

Saat penyerahan dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA juga melakukan diskusi bersama Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep, Mursalim. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi acuan dalam perancangan strategi Aksi Mangrove Lestari tahun 2026, agar manfaat program semakin luas dan berkelanjutan bagi wilayah pesisir Pangkep.

“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian KALLA terhadap Kabupaten Pangkep, khususnya dalam upaya pelestarian mangrove,” ujar Mursalim.

Menurutnya, kawasan konservasi mangrove tersebut juga memiliki potensi besar sebagai lokasi penelitian dan edukasi, sehingga tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Exit mobile version