
PALU, NEWSURBAN.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) akhirnya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Palu.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat KONI Sulteng, Rabu (4/3), menjadi momentum penting berakhirnya dinamika yang sempat terjadi.
SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum KONI Sulteng kepada Ketua Harian KONI Kota Palu dalam suasana penuh kekeluargaan dan komitmen bersama untuk membangun prestasi olahraga daerah.
Wakil Sekretaris KONI Sulteng, Muhammad Warsita, menjelaskan bahwa selain penyerahan SK kepada KONI Kota Palu, agenda hari ini juga bertujuan meluruskan pemberitaan terkait dinamika antara KONI Pusat dan KONI Kota Palu yang sebelumnya sempat berkembang di publik.
“Hari ini kita tegaskan bahwa dinamika tersebut telah terselesaikan dengan penyerahan SK Kepengurusan KONI Kota Palu. Ini menjadi tanda bahwa semuanya sudah clear dan kita bisa kembali fokus pada pembinaan olahraga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menegaskan bahwa olahraga harus menjadi simbol persatuan, bukan perpecahan.
“Bicara olahraga itu bicara Merah Putih. Olahraga adalah alat pemersatu bangsa. Untuk itu, marilah kita bersama-sama membangun prestasi olahraga,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar polemik yang sempat bergulir tidak menyeret olahraga ke ranah politik.
Menurutnya, perbedaan yang terjadi sebelumnya harus menjadi pembelajaran dan tidak mengganggu semangat pembinaan atlet.
Ke depan, seluruh pengurus dan cabang olahraga diharapkan dapat kembali bersatu dan saling merangkul. Fokus utama adalah mendorong peningkatan prestasi olahraga Sulawesi Tengah, khususnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional 2028 (PON) 2028.
Dengan kepengurusan yang kini telah resmi, diharapkan KONI Kota Palu dapat bekerja solid, menghilangkan perbedaan yang sempat terjadi, serta bersama-sama memperkuat pembinaan atlet demi mengharumkan nama Sulawesi Tengah di ajang nasional mendatang. (ysw/*)









