MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) di RSIA Paramount dan outlet Primafood, pada 12 Maret 2026.
Rapat tersebut membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet milik PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau kios unggas.
RDP tersebut dilaksanakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan saat sidak di lapangan. Anggota Komisi C menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau langsung kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain terkait kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet PT Primafood Internasional yang beroperasi sebagai Prima Mart atau kios penjualan produk unggas. Keberadaan kios tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perizinan usaha serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Para anggota dewan meminta pihak pengelola usaha memberikan penjelasan mengenai legalitas operasional serta standar yang diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha. Hal ini dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam forum RDP tersebut, pihak DPRD juga memberikan kesempatan kepada perwakilan instansi teknis pemerintah kota untuk menyampaikan hasil pengawasan serta evaluasi terhadap dua objek yang sebelumnya disidak.
Melalui rapat tersebut, Komisi C berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di lapangan. Informasi dari berbagai pihak akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya.
Komisi C menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara optimal. Setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.
Hasil dari RDP ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah kota maupun pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. (*)
