
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali tegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menerima tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Senin, 6 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, menjadi awal pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan audit yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi mekanisme standar untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola keuangan daerah secara konsisten. Tahapan ini juga menjadi bagian dari proses reguler dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel secara konsisten mendukung penuh setiap tahapan audit sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya berharap OPD untuk diingatkan dan disiapkan, karena yang diharapkan BPK dari kita adalah kesiapan dalam memberikan data,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data yang akurat dan tepat waktu, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam proses pemeriksaan.
“Saya kira, itu adalah wujud dari kolaborasi yang sangat baik. Dan semoga teman-teman di OPD dapat memberikan dukungan positif dan bekerja sama,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek laporan keuangan daerah.
“Secara undang-undang kami diberikan waktu hingga 60 hari atau sekitar dua bulan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BPK membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal dan solutif.
“Kami berharap koordinasi dan komunikasi tetap berjalan intensif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Proses pemeriksaan ini tidak hanya dimaknai sebagai evaluasi, melainkan bagian dari upaya bersama dalam mendorong continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pendekatan ini menempatkan audit sebagai instrumen guna meningkatkan kualitas tata kelola secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang adaptif dan berkelanjutan.
Diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama empat tahun berturut-turut, yakni dari 2021 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi kualitas laporan keuangan pada tahun berjalan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Marwan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh. (*)









