
BONE, NEWSURBAN.ID — Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang perempuan berinisial SW (41) yang diduga melakukan pencurian di rumah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Misrawaty Kadir (57).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Minggu (26/4/2026).
Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, melalui Panit III Opsnal, IPDA Muhammad Nasrum, membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan korban. Saat itu korban selesai melaksanakan salat subuh dan melihat kotak celengan sedekah miliknya di ruang salat dalam kondisi terbuka,” ungkap Nasrum.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa uang yang disimpan di dalam kamar mandi, tepatnya di lemari perlengkapan mandi. Uang sebesar Rp24 juta yang sebelumnya disimpan dalam kantong plastik putih ternyata telah berkurang.
“Setelah dihitung kembali, uang korban hanya tersisa Rp9 juta. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, saat diinterogasi, SW mengaku hanya mengambil uang sebesar Rp440 ribu dari korban.
“Pelaku mengaku tidak mengambil uang yang disimpan di dalam kamar mandi. Uang yang diambilnya pun telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Nasrum.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.









