MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi langkah penting untuk memetakan kondisi riil sektor usaha dan memperkuat dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Menurut Darmawangsyah, data yang dihasilkan dari sensus akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengukur perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk mengevaluasi efektivitas berbagai program pemberdayaan dan bantuan bagi pelaku usaha.
“Sensus Ekonomi ini sangat penting karena akan memberikan gambaran kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Gowa, untuk mendukung proses pendataan yang akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus nantinya akan melakukan pendataan langsung ke rumah tangga maupun lokasi usaha.
-
Keroyok Seorang Anggota Polri Ditempat Umum Enam Pemuda Diringkus Tim Resmob Polres Bone BONE–Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus para pelaku tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa 14/7/2026. Lanjut Alvin, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat itu korban tengah duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Namun situasi berubah ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Dimana insiden tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. Menurut AKP Alvin, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Alvin Aji Kurniawan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam, ketika terjadi adanya keributan dan hal lainnya,” ungkap Rayendra Muhctar. Farhan Enam Pemuda Diringkus Usai Diduga Keroyok Anggota Polri di Lapangan Merdeka Bone BONE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebanyak enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Insiden bermula ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Peristiwa tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. AKP Alvin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muhtar, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam ketika terjadi keributan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Rayendra.
14 Juli 2026
-
-
-
Darmawangsyah menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar akan membantu pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai potensi dan tantangan sektor ekonomi di daerah.
Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun untuk mendata seluruh unit usaha, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar.
Menurutnya, pelaksanaan sensus di Sulsel mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk berbagai kalangan seperti pelaku usaha dan akademisi.
Sebanyak lebih dari 8.000 petugas akan diterjunkan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk melakukan pendataan. Selain usaha yang memiliki lokasi fisik, sensus juga akan menjangkau aktivitas ekonomi berbasis digital yang berkembang di masyarakat.
“Sensus Ekonomi diharapkan menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai landasan pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Aryanto.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menegaskan, pendataan yang dilakukan merupakan sensus lengkap, bukan survei berbasis sampel, sehingga seluruh pelaku usaha akan menjadi sasaran pendataan. Data yang dikumpulkan juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sensus ini penting untuk menghadirkan potret ekonomi yang utuh, termasuk usaha rumah tangga dan usaha yang dijalankan melalui platform digital. Hasilnya akan menjadi referensi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan menilai data yang dihasilkan akan membantu pemerintah memetakan pelaku usaha serta memastikan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan dapat disalurkan secara lebih akurat.
Menurutnya, keberadaan data yang valid menjadi kebutuhan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk mengidentifikasi potensi ekonomi masyarakat dan menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode pendataan langsung ke rumah tangga dan unit usaha di seluruh wilayah. Hasil sensus tersebut diharapkan menjadi basis data strategis bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Gowa. (fz/*)