LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) pada 5-7 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.
Asisten Administrasi Umum Luwu Timur, Askar, membuka secara resmi agenda strategis tersebut.
Ia menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Jitupasna dalam merumuskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Askar meminta seluruh OPD terkait memperkuat sinergi dan kolaborasi selama proses pengkajian.
Baca juga: Perkuat Koordinasi Lintas Instasi, BPBD Lutim Lakukan Apel Gabungan
Koordinasi yang baik menghasilkan data akurat, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perwakilan berbagai OPD teknis menghadiri bimbingan teknis selama tiga hari berturut-turut.
Para peserta menerima materi manajemen pascabencana, metode identifikasi kerusakan, hingga penyusunan rencana aksi.
Panitia juga menggelar diskusi, studi kasus, dan praktik langsung penyusunan dokumen pemulihan.
Baca juga: BPBD dan Kejari Lutim Bahas Risiko Pengerukan DAS Larona
Pemerintah daerah berharap bimbingan teknis ini mempercepat perencanaan rehabilitasi yang tepat sasaran.
Kegiatan ini mempertegas komitmen BPBD dalam mewujudkan Luwu Timur yang tangguh bencana.
Langkah ini mendukung program prioritas Bupati Irwan Bachri Syam di bidang mitigasi bencana.
Selain itu, bimbingan teknis ini mentransformasi tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. (*)
