HukumNewsPeristiwaSulsel

Delapan Pelajar Diamankan Polisi Usai Diduga Aniaya Pelajar di Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone mengamankan delapan pelajar yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Bone-Sinjai Km 18, Lingkungan Kasumpureng, Kelurahan Tanete, Kecamatan Cina, Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban merupakan pelajar berusia 16 tahun berinisial CA. Ia mengalami luka terbuka pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan bongkahan batu.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Aiptu Tahir.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika sekelompok pelajar berjumlah sekitar 10 orang berkumpul di sebuah lorong di samping RS M. Yasin Watampone, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Kelompok tersebut kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju salah satu sekolah MTs di Kecamatan Cina.

“Kelompok ini saat tiba di lokasi kejadian langsung mencari seorang pelajar yang sebelumnya ada permasalahan dengan salah satu dari mereka. Namun, pelajar yang dicari tidak ditemukan. Mereka kemudian melakukan pengrusakan terhadap salah satu ruang kelas dengan memecahkan kaca, lalu meninggalkan TKP,” ungkap AKP Ananda Gunawan, Minggu (16/8/2026).

Setelah meninggalkan lokasi, kelompok tersebut bergerak menuju arah Kabupaten Sinjai. Pada saat bersamaan, korban yang melintas menuju arah yang sama melihat keberadaan kelompok tersebut dan sempat berhenti.

Salah seorang anggota kelompok kemudian menghampiri korban. Korban diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan bongkahan batu pada bagian kepala.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala sebelah kanan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di BLUD Puskesmas Cina dan menjalani tindakan jahit pada bagian luka,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial K (15), R (14), MA (15), MGI (15), MIB (15), AA (16), W (16), dan AR (15).

Selain mengamankan delapan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa busur yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk dugaan penganiayaan terhadap korban serta aksi pengrusakan fasilitas sekolah.(farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button