MetroMunafri ArifuddinNewsPemkot Makassar

Tegas! Appi Tekankan Kepala Puskesmas Jalankan Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Hadir di Kantor

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.

Menurut Appi, kegiatan tersebut menjadi pembekalan penting bagi para pengelola fasilitas kesehatan agar memahami aturan dan mampu mengambil keputusan secara tepat serta bertanggung jawab.

“Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” ujar Munafri.

Ia menilai bimtek tersebut sangat penting, terutama bagi para kepala puskesmas yang baru menjabat. Para pimpinan fasilitas kesehatan, kata dia, membutuhkan pemahaman detail mengenai tata kelola Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru. Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.

Appi menjelaskan, pengelolaan BLUD memiliki dua prinsip utama yang harus berjalan beriringan, yakni fleksibilitas dan akuntabilitas.

Fleksibilitas dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan responsif. Namun, fleksibilitas tersebut tidak boleh mengabaikan akuntabilitas karena menyangkut pengelolaan keuangan negara.

“BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas,” jelasnya.

Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas itu mengingatkan bahwa persoalan hukum yang menjerat pejabat atau tenaga kesehatan tidak selalu berawal dari niat buruk. Minimnya pemahaman terhadap administrasi, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan keuangan juga dapat memicu persoalan.

Karena itu, kepala puskesmas yang berlatar belakang tenaga medis tidak cukup hanya memahami persoalan kesehatan. Mereka juga harus menguasai tata kelola pemerintahan.

“Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya, serta mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter,” ungkap Appi.

Ia pun meminta para kepala puskesmas tidak takut mengambil keputusan maupun menandatangani dokumen yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangannya. Kuncinya, seluruh keputusan harus diambil berdasarkan pengetahuan dan aturan yang berlaku.

Selain integritas, Appi juga menekankan pentingnya kepemimpinan dan kedisiplinan. Ia meminta kepala puskesmas tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan dan menjadi teladan bagi jajarannya.

“Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Appi mengaku masih menerima informasi mengenai kepala puskesmas yang tidak menjalankan tugas secara maksimal.

“Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” ungkapnya.

“Ini namanya tanggung jawab. Haknya diterima, tanggung jawabnya dijalankan dong,” tambah Munafri.

Menurutnya, pimpinan fasilitas kesehatan harus memahami seluruh persoalan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan hingga realisasi anggaran.

Ketika serapan anggaran rendah atau program tidak berjalan maksimal, kepala puskesmas harus mampu menjelaskan penyebab dan mengambil langkah penyelesaian.

“Bagaimana serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan? Bagaimana perencanaan bisa jalan dengan baik? Bagaimana eksekusi bisa berjalan dengan baik?” katanya.

Karena itu, Appi meminta seluruh kepala puskesmas terus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar.

“Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penguatan tata kelola BLUD menjadi kebutuhan penting seiring adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan kepada puskesmas dan rumah sakit berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

Menurutnya, fleksibilitas tersebut harus diikuti dengan pemahaman dan penerapan tata kelola yang baik, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.

“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan,” katanya.

“Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Nursaidah.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman para pengelola BLUD terhadap regulasi pengelolaan keuangan, termasuk tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD dan puskesmas.

Peserta juga didorong mampu menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran serta laporan keuangan secara lebih baik dan akuntabel.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pelaporan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Nursaidah menambahkan, aspek pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola BLUD. Para pengelola diberikan pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Internal atau SPI yang efektif untuk mencegah gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang maupun berbagai potensi pelanggaran lainnya.

“Yang kita bangun bukan hanya kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Ini penting untuk memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut diikuti 97 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, direktur dan pejabat keuangan BLUD RSUD, serta 47 kepala puskesmas bersama pejabat keuangan BLUD puskesmas.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap seluruh pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya sehingga fleksibilitas pengelolaan keuangan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

“Harapannya, seluruh pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya. Fleksibilitas harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas, sehingga pelayanan semakin baik dan pengelolaan keuangan tetap berada dalam koridor aturan,” pungkas Nursaidah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button