Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Appi: Pengelolaan Sampah Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali meninjau perkembangan pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Rabu (16/9/2026).
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, Appi naik hingga ke area puncak TPA untuk melihat langsung progres penataan kawasan sekaligus perbaikan sistem pengelolaan sampah.
Dari kawasan tersebut, perubahan wajah TPA Tamangapa mulai terlihat. Area yang sebelumnya identik dengan tumpukan sampah, bau, dan kondisi yang tidak tertata kini secara bertahap mulai dibenahi.
Pembenahan itu menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Makassar dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah, termasuk melalui program pemilahan sampah dan penataan TPA yang mulai diterapkan sejak Agustus 2026.
Appi mengatakan, pembenahan TPA Tamangapa merupakan proses bertahap untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari open dumping menuju sistem yang lebih terkendali.
“Pembenahan ini masih kita tingkatkan dari open dumping ke controlled landfill atau menuju sanitary landfill, sampah harus ditutup dengan tanah urug,” ujar Appi saat meninjau TPA Tamangapa.
Penataan Akses TPA Tamangapa
Selain membenahi area timbunan sampah, pembangunan akses menuju TPA Tamangapa juga masih terus berlangsung.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pembuatan tiang pancang untuk mendukung pembangunan akses jalan utama menuju kawasan TPA.
Pemkot Makassar juga menyiapkan sejumlah jalur akses untuk mendukung mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Selain akses utama dari sisi barat, terdapat jalan alternatif di sisi kanan kawasan TPA serta akses melalui poros Samata dari sisi selatan TPA, di sekitar kawasan Bintang Lima.
Pembangunan sejumlah akses tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas armada sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan TPA secara menyeluruh.
Appi menegaskan, pembenahan TPA tidak semata-mata berbicara mengenai infrastruktur. Menurutnya, pengelolaan sampah berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara tentang teknis, tapi kita bicara tentang kelas. Kita tidak mau mewariskan generasi kita soal kotornya kota, persoalan joroknya kota, persoalan kota yang tidak sehat,” tegasnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan tertata.
Ketua IKA FH Unhas itu menilai persoalan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Hari ini pemerintah kota berkomitmen bagaimana mewariskan kota yang bersih, kota yang sehat, kota yang indah,” katanya.
“Sampah ini menjadi sumber dari seluruh persoalan-persoalan hidup yang bisa berakibat fatal kalau kita tidak kelola dengan baik,” sambung Appi.
Timbunan Sampah Ditutup Tanah Urug
Dalam peninjauan tersebut, Appi melihat langsung proses penutupan timbunan sampah menggunakan tanah urug atau tanah merah.
Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembenahan TPA karena membantu menutup timbunan sampah sekaligus mengurangi bau dan mengendalikan keberadaan hama.
“Di sini kelihatan proses menutupi penumpukan sampah. Ini masih dalam proses penutupan dan perbaikan,” ujarnya.
Penataan secara bertahap membuat kawasan TPA Tamangapa terlihat lebih rapi dibandingkan kondisi sebelumnya.
Namun, Appi menegaskan pembenahan tidak berhenti pada aspek tampilan kawasan. Pemerintah Kota Makassar juga terus menata sistem persampahan secara keseluruhan agar pengelolaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembangunan infrastruktur maupun pembenahan TPA.
Perubahan harus dibarengi kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Soal pengelolaan sampah itu harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pipa Gas Metana Dipasang di Area TPA
Dalam kunjungan tersebut, Appi juga menjelaskan keberadaan sejumlah pipa yang dipasang di area timbunan sampah.
Menurutnya, pipa tersebut digunakan sebagai saluran untuk mengeluarkan gas metana yang dihasilkan dari proses penguraian sampah.
“Kalau kita lihat pipa-pipa pembuangan ini adalah pipa-pipa untuk gas metan,” jelas Appi.
Keberadaan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan TPA yang tidak hanya berfokus pada penumpukan dan penutupan sampah, tetapi juga memperhatikan pengendalian gas yang dihasilkan dari timbunan.
Appi menjelaskan, pipa tersebut berfungsi sebagai jalur ventilasi agar gas yang berada di dalam timbunan sampah dapat keluar melalui saluran yang telah disiapkan.
“Di dalam tanah ini ada tumpukan sampah, sehingga harus dibuka rongga untuk bernapas. Kalau tidak, bisa meledak. Nah, ini harus dibuka rongga,” ungkapnya.
Sistem ventilasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan aspek keselamatan di kawasan TPA. Gas metana yang terakumulasi tanpa pengendalian dapat meningkatkan risiko kebakaran maupun ledakan.
Gas Metana TPA Tamangapa Bakal Dimanfaatkan
Selain dikendalikan melalui sistem ventilasi, gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah juga dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Appi mengatakan Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan proyek percontohan pemanfaatan gas metana di kawasan TPA Tamangapa.
Ke depan, proyek tersebut akan dikembangkan secara lebih masif melalui pembangunan jaringan instalasi yang dapat menangkap dan menyalurkan gas metana secara lebih optimal.
“Selain dibuka rongga, ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai bahan bakar untuk memasak di rumah masing-masing,” tuturnya.
“Sudah ada proyek percontohan yang kita lakukan. Ke depan akan kita bangun secara masif untuk memastikan jaringan instalasi gas metan berfungsi dengan baik,” lanjut Appi.
Pembenahan TPA Tamangapa pun diarahkan tidak sekadar mengubah tampilan kawasan, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah, meningkatkan aspek keselamatan, serta membuka peluang pemanfaatan hasil penguraian sampah menjadi sumber energi.
Pemkot Makassar berharap perubahan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun sistem persampahan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari rumah hingga ke tahap pemrosesan akhir.









