MetroMunafri ArifuddinNewsPemkot Makassar

Dari Timbunan Sampah Jadi Hutan Kota, Munafri Siapkan Konservasi RTH di TPA Tamangapa

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota.

Langkah tersebut ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dalam proses transformasi TPA Antang yang saat ini diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui controlled landfill atau sanitary landfill.

“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.

Menurutnya, kawasan TPA tidak semestinya hanya menjadi tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi dapat ditata menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.

“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.

285 Bibit Pohon Mulai Ditanam

Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Bibit yang disiapkan terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.

Munafri berharap penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal penataan kawasan TPA Antang secara bertahap.

“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mencari dan mengembangkan sejumlah tanaman endemik yang mulai jarang ditemui untuk ditanam di kawasan tersebut.

Beberapa di antaranya seperti copeng, sattulu, bu’ne, hingga kersen. Selain pohon buah, Munafri juga menginginkan penanaman pohon pelindung yang dapat memperkuat fungsi ekologis kawasan.

“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.

Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut dapat berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya wilayah Antang dan sekitarnya.

Ia menyadari hasil penghijauan tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun ke depan, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan TPA.

“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.

Sampah yang Masuk Ditargetkan Hanya Residu

Transformasi kawasan TPA Antang juga dilakukan melalui perubahan sistem pengelolaan sampah.

Pemkot Makassar akan terus mendorong agar sampah yang masuk ke TPA bukan lagi seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat, melainkan hanya residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Munafri mengatakan, proses tersebut membutuhkan edukasi sekaligus perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah.

“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” imbuhnya.

Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber penting dilakukan agar daya tampung TPA dapat lebih panjang sekaligus mengurangi dampak lingkungan.

Pemkot melalui DLH juga melakukan berbagai upaya untuk mengurangi bau dari kawasan TPA, salah satunya dengan menutup timbunan menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.

“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” beber mantan CEO PSM tersebut.

Sampah Organik Pasar Jadi Pakan Ternak

Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.

Munafri menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.

Ia menyebut sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.

Pemanfaatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular. Sampah tidak semata-mata dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” ujar Munafri.

TPA Antang Diproyeksikan Jadi Hutan Konservasi

Munafri menegaskan, transformasi TPA Antang akan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga lembaga terkait.

Sebagai Wali Kota Makassar, ia berharap kawasan TPA Antang ke depan tidak hanya dikenal sebagai tempat pemrosesan akhir sampah, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan dan kawasan hijau yang dapat dilihat serta dimanfaatkan masyarakat.

“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.

Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button