
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota Komisi A DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso menanggapi penggerebekan polisi di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (9/10), yang mengamankan 104 orang terkait dugaan peredaran narkoba.
Andi Baso menilai stigma wilayah tersebut sebagai kampung narkoba berkaitan dengan persoalan sosial yang berlapis. Ia menyebut kemiskinan, pendidikan rendah, dan lemahnya pengawasan sebagai faktor yang perlu diperhatikan.
“Kenapa sampai stigma kampung narkoba itu melekat terus, tentu akar masalah sosial di balik kampung narkoba tidak muncul begitu saja tapi akumulasi dari masalah sosial yang berlapis,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Andi menjelaskan fenomena tersebut juga berkaitan dengan kawasan yang memiliki banyak penduduk miskin dan intervensi penyelesaian masalah yang belum maksimal.
“Secara umum kawasan yang dicap seperti ini adalah kantong-kantong kemiskinan dengan penduduk yang tinggi namun minim perencanaan dan intervensi sosial. Beberapa hal yang menguatkan tentang data yang saya baca tentu kemiskinan struktural,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Menurut Andi, kemiskinan struktural tidak hanya terjadi di Kampung Sapiria, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah dengan persoalan serupa.
“Di banyak kasus kampung yang berawal munculnya fenomena seperti saat ini memang banyak pengangguran di dalamnya dan jarang yang punya kerja. Dimana kemiskinan yang kurangnya peluang ekonomi sehingga warga lebih mudah dan terlibat narkoba,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Ia juga menyoroti pendidikan dan kepadatan permukiman sebagai faktor yang dapat memperburuk ketimpangan sosial di wilayah tersebut.
“Yang kedua adalah pendidikan yang rendah dan pemukiman yang padat penduduk. Kalau kita lihat di sana memang akses pendidikan yang lemah dan ketimpangan sosial menciptakan ekosistem sosial yang rapuh dan menjadi lahan subur bagi pertumbuhan aktivitas kriminal,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Selain pendidikan, Andi menyebut pengawasan keluarga, RT/RW, dan kecamatan perlu menjadi perhatian dalam mencegah peredaran narkoba.
“Ketiga mungkin pergaulan warga dan minimnya pengawasan adanya pergaulan bebas narkoba dan minimnya pengawasan baik itu keluarga, RT/RW dan kecamatan,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Andi menegaskan penangkapan dalam penggerebekan tidak berarti seluruh masyarakat wilayah tersebut terlibat penggunaan narkoba.
“Tentu bukan karena semua masyarakatnya pengguna, tapi lingkaran kemiskinan, pendidikan rendah dan lingkungan padat kemudian lemahnya pengawasan dimanfaatkan oleh jaringan pengedar sehingga dikenal dengan kampung narkoba,” ujar Andi Hadi Ibrahim Baso, Anggota Komisi A DPRD Makassar.
Polisi sebelumnya mengamankan 104 orang saat penggerebekan di Kampung Sapiria Bortak, dengan hasil pemeriksaan urine menunjukkan 98 orang positif narkoba dan 6 orang negatif.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyampaikan penilaian terkait kondisi peredaran narkoba di wilayah tersebut setelah penggerebekan.
“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar. (*)









