Appi Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Inovasi tersebut mencakup pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata, pelibatan ketua RT/RW sebagai penggerak kepesertaan, hingga kolaborasi dengan dunia usaha dan aparatur sipil negara (ASN).
Program tersebut dipaparkan Munafri dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus mendorong perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan atas risiko kerja dan masa depan.
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan semakin luas, dengan melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Menurut Appi, perluasan perlindungan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial dapat memperoleh akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu inovasi yang dipaparkannya adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.
RT/RW Dilibatkan sebagai Penggerak Jaminan Sosial
Selain melalui program perlindungan, Pemkot Makassar memperkuat strategi perluasan kepesertaan dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat wilayah terkecil.
Ketua RT dan RW di seluruh Kota Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Mereka diharapkan membantu menyampaikan informasi, membuka akses, serta mendampingi pekerja rentan agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Appi menilai keterlibatan RT/RW penting karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, pekerja rentan yang belum terlindungi dapat lebih mudah diidentifikasi dan memperoleh informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkot Makassar juga mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dukungan perusahaan diarahkan untuk membantu pembiayaan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
ASN Didorong Menjadi Penjamin Pekerja Rentan
Strategi berikutnya dilakukan melalui gerakan gotong royong dengan melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Makassar.
Setiap ASN didorong menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain melibatkan ASN dan dunia usaha, Pemkot Makassar juga berencana bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjangkau lebih banyak kelompok pekerja rentan, termasuk pekerja di sektor keagamaan yang selama ini belum memperoleh perlindungan secara memadai.
Perlindungan Pekerja Rentan Tak Hanya soal Kepesertaan
Appi menegaskan, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja serta memiliki jaminan untuk masa depan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas, baik di Makassar maupun di daerah lain di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi.
Melalui berbagai skema tersebut, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, ASN, dan lembaga terkait.









