
NEWSURBAN.ID, SINJAI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menggelar edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan secara bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas literasi keuangan sekaligus memperkuat pelindungan konsumen. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, aman, dan sesuai kebutuhan.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman mengenai fungsi dan peran OJK menjadi fondasi penting bagi masyarakat dalam mengenali, memilih, dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari layanan keuangan sekaligus terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi merugikan,” ujar Muchlasin.
Ia menambahkan, peningkatan literasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan elemen masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang inklusif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan pentingnya literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat agar mampu mengelola pendapatan, menentukan prioritas kebutuhan, serta memahami manfaat dan risiko dari setiap keputusan keuangan.
“Literasi keuangan sangat penting karena masyarakat berhadapan dengan berbagai pilihan produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih mandiri, tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal, dan mampu melindungi diri serta keluarganya dari kerugian finansial,” ujar Andi Yuliani Paris.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat pembangunan sektor jasa keuangan dapat dirasakan secara lebih merata.
Peningkatan literasi keuangan diharapkan mampu mendukung kesejahteraan keluarga, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan mendorong partisipasi yang lebih berkualitas dalam sistem keuangan formal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian dalam menggunakan layanan keuangan.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui kanal resmi. Selain itu, calon pengguna layanan perlu memahami manfaat, biaya, dan risiko produk sebelum mengambil keputusan, sekaligus menjaga kerahasiaan data pribadi serta informasi perbankan.
Waspada Tawaran Investasi dengan Keuntungan Tidak Masuk Akal
Salah satu materi penting dalam edukasi tersebut adalah kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa penjelasan risiko yang memadai.
Sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memeriksa legalitas pihak yang menawarkan investasi, memahami mekanisme penempatan dana, serta mencermati risiko yang mungkin timbul.
Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena ajakan pihak lain atau tekanan untuk segera menyetorkan uang. Legalitas penyelenggara dan kewajaran penawaran menjadi aspek penting yang harus diperiksa sebelum memutuskan berinvestasi.
Apabila menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat mencari informasi melalui kanal resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi keuangan di Kabupaten Sinjai, OJK Sulselbar bersama Andi Yuliani Paris terus mendorong penguatan literasi keuangan sebagai fondasi bagi masyarakat yang lebih cerdas, mandiri, dan terlindungi dalam mengambil keputusan keuangan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman, produktif, dan sesuai kebutuhan.









