
MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar resmi mendaftarkan inovasi SIGAP PESISIR (Sistem Informasi Gerak Cepat Pesisir) dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Inovasi tersebut dikembangkan untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di kawasan pesisir melalui percepatan penyampaian informasi, koordinasi, dan respons terhadap kejadian bencana secara terintegrasi.
Kepala BPBD Kota Makassar, Dr. H. M. Fadli Tahar, mengatakan SIGAP PESISIR tidak hanya mengandalkan pemanfaatan teknologi, tetapi juga membangun tata kelola kebencanaan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari sistem peringatan dini.
“Kecepatan respons adalah faktor yang menentukan keselamatan jiwa,” ujar Fadli, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut hadir untuk menjawab tantangan penanggulangan bencana di wilayah pesisir Kota Makassar yang selama ini belum memiliki sistem peringatan dini berbasis komunitas yang terstandardisasi dan terhubung secara real-time antara BPBD dengan kelurahan-kelurahan pesisir yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
“SIGAP PESISIR membangun ekosistem yang menghubungkan masyarakat, kelurahan, kecamatan, dan BPBD dalam satu sistem yang terintegrasi,” jelasnya.
SIGAP PESISIR merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Proyek tersebut telah melalui tahapan seminar serta uji proyek perubahan yang diuji langsung oleh Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar, Dr. Muhammad Aswad, M.Si.
Selama proses pengembangannya, inovasi ini juga mendapat pendampingan dari Coach PKN Tingkat II, Nurwahyud Anti, S.S., M.HRM.IR, mulai dari tahap perencanaan, penyempurnaan desain hingga implementasi di lapangan.
Fadli menjelaskan, melalui SIGAP PESISIR, BPBD Makassar mengintegrasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) terpadu, jejaring Kelurahan Tangguh Bencana (KALTANA), Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA), dashboard pemantauan, serta sistem komunikasi digital berbasis waktu nyata.
Melalui sistem tersebut, informasi mengenai kejadian bencana dapat diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara lebih cepat sehingga proses pengambilan keputusan hingga mobilisasi sumber daya ke lokasi kejadian menjadi lebih efektif.
“Hasil uji coba menunjukkan dampak yang signifikan. Waktu respons penanganan bencana yang sebelumnya rata-rata mencapai 90 menit berhasil dipangkas menjadi sekitar 15 menit,” ungkapnya.
Menurut Fadli, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan SIGAP PESISIR dalam membangun kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem penanggulangan bencana yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan warga.
Ia menilai pemangkasan waktu respons dari 90 menit menjadi 15 menit membuktikan bahwa inovasi yang dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keselamatan warga.
“Harapan kami, inovasi ini dapat menjadi referensi nasional bagi daerah-daerah pesisir dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh,” katanya.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan keikutsertaan SIGAP PESISIR dalam IGA 2026 tidak hanya menjadi representasi inovasi Pemerintah Kota Makassar di tingkat nasional, tetapi juga diharapkan dapat menjadi model yang direplikasi oleh pemerintah daerah lain, khususnya wilayah pesisir yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.
Melalui inovasi tersebut, BPBD Kota Makassar memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan kebencanaan yang cepat, terintegrasi, berbasis komunitas, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
“SIGAP PESISIR menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem penanggulangan bencana dan meningkatkan kecepatan Pemerintah Kota Makassar dalam merespons setiap kejadian, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam menghadapi ancaman bencana,” pungkas Fadli.









